Skip to content

Sajakbemutu.com

Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Film
  • Kuliner
  • Game
  • Gaya Hidup
  • Tips dan Tutorial
  • Fakta Menarik
  • Liburan & Wisata
Menu

Pengertian KIS dan Perbedaannya dengan BPJS

Posted on January 31, 2022

KIS dan BPJS menjadi jaminan kesehatan yang paling banyak digunakan. Namun, keduanya memiliki perbedaan yang harus kamu ketahui. Yuk disimak!

Sama halnya dengan BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu program pemerintah yang digunakan sebagai jaminan kesehatan. Namun, bedanya peserta KIS akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama. KIS memiliki syarat khusus, yaitu peserta berasal dari keluarga tidak mampu. Sebab, peserta KIS tidak perlu membayar iuran setiap bulannya karena telah disubsidi oleh pemerintah. 

Perbedaan Kartu BPJS Kesehatan dan KIS

Meskipun kartu BPJS Kesehatan dan KIS memiliki fungsi yang sama, yaitu mendukung proses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia secara maksimal. Namun, pada dasarnya, kedua kartu ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Untuk lebih jelasnya lagi, berikut ini ulasan selengkapnya. 

Peserta

Perbedaan pertama pada kedua kartu ini terdapat dari sasaran pesertanya. Untuk BPJS Kesehatan, dikhususkan untuk kelompok masyarakat general. Dalam artian tidak memandang status sosial (kaya atau miskin). Sementara KIS diprioritaskan untuk masyarakat kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau orang-orang yang mengalami kendala finansial.

Wilayah

Berikutnya perbedaan dari kartu BPJS Kesehatan dan KIS, yaitu cangkupan wilayahnya. Untuk BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk pengobatan di fasilitas kesehatan yang telah terdaftar. Sementara KIS bisa digunakan di seluruh wilayah sesuai prosedur yang ditentukan. 

Baca juga: Solusi Tepat Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan

Iuran

Pemegang kartu BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran setiap bulannya sesuai dengan kelas yang dipilih, sedangkan KIS tidak dibebankan iuran alias gratis karena dikhususkan untuk masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah.

Syarat Membuat KIS 

Seperti yang sudah dijelaskan, bahwa KIS ini untuk orang yang tidak mampu sehingga ada beberapa syarat yang harus disiapkan sebagai berikut.

    Berasal dari keluarga yang bukan pekerja penerima upah atau PBPU.

    Seluruh anggota keluarga wajib terdaftar dalam satu kartu keluarga. 

    Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, atau surat keterangan domisili

    Pas foto berwarna ukuran 3×4.

    Menandatangani beberapa dokumen dan surat pernyataan.

    Peserta bisa diwakilkan jika tidak bisa mendaftar sendiri dengan menggunakan surat kuasa bermaterai.

    Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor BPJS terdekat.

Cara Mendaftarkan KIS 

Pengajuan pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa dilakukan secara offline maupun online. Namun, sebelum ke tahap cara membuat, ketahui dulu syarat yang harus disiapkan.

    Keluarga berstatus tidak menerima upah atau PBPU.

    Anggota keluarga wajib terdaftar di dalam satu keluarga yang sama.

    KTP, KK, dan surat keterangan domisili.

    Pas foto berwarna ukuran 3×4 1 lembar.

Baca juga: Mari Kenali Fasilitas BPJS Kesehatan

Cara Daftar KIS secara Offline

    Jangan lupa membawa persyaratan yang telah disebutkan di atas.

    Membuat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

    Membawa surat pendaftaran KIS dari puskesmas.

    Datang ke kantor BPJS terdekat.

    Isi formulir yang diberikan petugas secara jelas dan lengkap.

    Ikuti prosesnya dan tunggu hingga proses pencetakan kartu selesai.

Cara Daftar KIS secara Online

    Download atau unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play atau iOS.

    Klik menu “Pendaftaran Peserta Baru”.

    Baca syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu klik “Setuju”.

    Masukan NIK dan kode captcha yang dibutuhkan.

    Selanjutnya akan muncul seluruh data dari daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS.

    Isi dan lengkapi data dengan benar dan jelas.

    Kemudian, pilih faskes tingkat satu yang kamu inginkan.

    Masukkan alamat email kamu.

    Tunggu hingga proses verifikasi selesai. Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email yang didaftarkan sebelumnya.

    Masukkan kode verifikasi di aplikasi Mobile JKN.

    Selesai. Kamu sudah terdaftar menjadi anggota KIS. Kartu fisik akan dikirimkan ke alamat rumah paling lama 6 hari setelah proses pendaftaran. Namun, kamu masih bisa menggunakan kartu digital jika ingin menggunakan layanan kesehatan di faskes terkait. 

Cara Berobat Menggunakan  Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Cara menggunakan KIS untuk berobat sangatlah mudah. Kamu bisa datang langsung ke Faskes I untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. Adapun cara yang harus kamu lakukan adalah sebagai berikut.

    Siapkan KTP asli dan Kartu Indonesia Sehat.

    Datangi petugas di Faskes yang kamu tuju dengan menyerahkan KIS dan KTP.

    Tunggu giliran untuk proses pemeriksaan oleh dokter.

    Jika mengalami kondisi darurat, kamu bisa langsung ke fasilitas kesehatan lebih tinggi untuk mendapatkan pengobatan yang lebih intens.

Baca juga: 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan dan KIS merupakan salah satu program pemerintah yang bisa kamu manfaatkan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih ekonomis tapi maksimal. Semoga informasi di atas bermanfaat dan bisa kamu lakukan jika ingin berobat tanpa kartu BPJS atau mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS atau KIS. 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penjelasan, Syarat, dan Cara Kredit Motor
  • Keuntungan Membuat Paspor Online!
  • Rasakan Serunya Menggunakan Paket Internet Flash Telkomsel
  • 5 Fakta Tewasnya Denis Kancil, Pembalap Drag Race Muda Tangerang
  • Solusi Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan
  • Cara Mutasi Kendaraan dari Motor Sampai Mobil
  • Belanja Murah dan Praktis dengan Promo Mumu.id
  • Paket Internet KZL AXIS Chat, Sosmed Sepuasnya!!
  • Nomor Call Center BNI Yang Dapat Kamu Hubungi
  • Aplikasi Sepulsa Baru Akan Menemani Transaksimu!
  • Cara Membuat Kartu Kredit Semua Bank Dengan Mudah
  • Perlu Nelpon tapi Pulsa Habis? Begini Cara Pakai Call Me Back Indosat!
  • Cara Aktivasi Paket Data Internet XL: HOTROD
  • Cara Mudah Isi Ulang Pulsa Bolt Kamu, LENGKAP!
  • Cara Praktis Membuat Lampu LED Sendiri di Rumah
  • 13 Tempat Wisata di Lombok yang Harus Anda Kunjungi!
  • Cara Cek dan Perpanjang Masa Aktif Kartu Axis, Gampang!
  • HATI-HATI! Hindari Penipuan Mengatasnamakan Sepulsa
  • Cek Harga dan Tarif Dasar Pulsa Token Listrik di Sini!
  • Mau Masuk UGM? Ini List Jurusan di UGM
  • Cara Mendapatkan Uang Online dari Internet 
  • Cara Handle Bisnis di Era Pandemi: Digitalisasi
  • Mau Tahu Berapa Gaji Polisi di Indonesia? Simak di Sini!
  • Cara Mudah Download Foto Dari Twitter!
  • Cara Mudah Mendapatkan Kuota Gratis Terlengkap 2022
  • Tidak Dapet Sinyal di Luar Negeri? Pakai Paket Roaming Indosat
  • Cara Ampuh Mengenali SMS, Telepon dan Pesan Penipuan!
  • Cara Mudah dan Lengkap untuk Mengurus Sertifikat Tanah
  • Mau Masuk Jurusan Komunikasi? Baca Ini Dulu!
  • Pindah Kelas BPJS itu Mudah, Ikuti Langkah Berikut ini
  • Kamera Mirrorless untuk Pemula
  • Cara Ampuh Menghilangkan Internet Positif!
  • Waspada Kartu BPJS Palsu! Inilah Cara Membedakan Asli dan Palsu
  • SIKAPI PENGELUARAN SECARA BIJAK
  • Tips Membeli Pulsa Online yang Aman!
  • Besaran Denda Telat Bayar Pajak Mobil & Cara Menghitungnya
  • Bayar BPJS dengan ATM, Seberapa praktiskah?
  • Cara Membuat Grafik di Excel dengan Mudah!
  • Mau beli AC? Perhatikan Dahulu Jenis AC Berikut ini
  • Cara Mengambil Foto Tanpa Membuka Aplikasi Kamera di Android
  • Mau Beli Token Listrik Lewat Layanan Bank BCA? Begini Caranya!
  • Ini Dia Cara Upgrade ke Windows 10!
  • Mau Belanja Fashion Keren Lebih Hemat? Isi Pulsa Online Saja!
  • Cicilan Mobil Datsun Murah, Siap-siap Mudik Lebaran dengan Mobil Baru
  • Cara Aktivasi Paket Data Telkomsel
  • Ini 4 Cara Cek Saldo Rekening BCA (Mudah)
  • Lupa Password Yahoo? Ini Solusinya
  • Mau Transaksi Mudah dan Cepat? Bayar Telkom Lewat Layanan Bank BRI Saja
  • Libur Panjang akan tiba, Jangan Lupa Siapkan 6 Hal Ini di Kantor Anda!
  • Sejarah Rumah Sakit dan RS Terkenal di Indonesia
©2023 Sajakbemutu.com | Design: Newspaperly WordPress Theme