Skip to content

Sajakbemutu.com

Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Film
  • Kuliner
  • Game
  • Gaya Hidup
  • Tips dan Tutorial
  • Fakta Menarik
  • Liburan & Wisata
Menu

Cara Mudah Lapor SPT Online Terbaru 2020

Posted on July 7, 2020

Maret tahun 2020 adalah bulan yang sibuk bagi banyak karyawan, karena bulan maret menjadi bulan pelaporan pembayaran pajak tahunan. Kalau dulu untuk melakukan pelaporan tahunan pajak Anda harus datang langsung ke kantor pajak, kini Anda tidak perlu lagi untuk datang langsung karena sekarang setiap orang bisa mengirimkan pajaknya secara online.

Fasilitas untuk pelaporan pajak ini disebut dengan E-Filling. Dengan E-Filling Anda bisa melaporkan jenis-jenis pajak apa saja. Fasilitas ini juga bisa digunakan untuk pribadi atau bisa juga untuk perusahaan.

Lalu gimana cara lapor SPT secara online? Lanjutkan membaca!

Syarat Lapor SPT Online

Sebelum Anda melakukan lapor SPT, Anda harus memiliki kode E-FIN. Lalu bagaimana cara mendapatkan kode E-FIN itu sendiri. Berikut beberapa syarat dan caranya:

1. Unduh dan Isi formulir e-FIN

Untuk mendapatkan kode e-FIN Anda harus membawa formulir aktivasi e-FIN dan email yang masih aktif. Untuk formulir aktivasinya bisa Anda dapatkan langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

2. Ajukan formulir e-FIN dan Dokumen yang dibutuhkan ke KPP Terdekat.

Untuk mendapatkan kode e-FIN Anda harus datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan. Sedangkan untuk perusahaan bisa mengajukan permohonan e-FIN secara kolektif.

Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus Anda berikan kepada petugas KPP:

  • Formulir aktivasi e-FIN yang sudah dilengkapi
  • Alamat email aktif
  • Fotokopi dan asli KTP bagi WNI dan KITAS/KITAP bagi WNA
  • Fotokopi dan asli NPWP

Jika kode e-FIN sudah berhasil Anda dapatkan jaga dengan baik, jangan sampai kode yang sudah Anda dapatkan jatuh ke tangan orang lain dan di salah gunakan.

3. Aktivasi Kode e-FIN

Setelah mendapatkan kode e-FIN dari petugas KPP, Anda harus melakukan aktivasi di https://djponline.pajak.go.id/account/login. Pilih registrasi, lalu isi semua data yang diminta seperti NPWP, EFIN, dan Kode Keamanan. Jika Anda sudah berhasil registrasi di DJP Online menggunakan EFIN, berarti Anda sudah bisa Lapor SPT.

Sudah punya EFIN? Sekarang Anda bisa mulai lapor SPT online.

Tahapan Lapor SPT Online

Berikut 7 tahap yang bisa kamu lakukan untuk lapor pajak (SPT) online:

  1. Pertama, silakan login ke situs djponline.pajak.go.id
  2. Kemudian pilih menu “Lapor” dan klik E-Filling
  3. Selanjutnya, masuk ke beranda E-Filling dan klik tombol “Buat SPT” (di pojok kanan atas), untuk melaporkan SPT Anda. Maka akan muncul beberapa pertanyaan.
  4. Isi secara bertahap formulir online seperti mengisi SPT manual pada kertas.
  5. Silakan meminta kode verifikasi untuk mengirimkan e-SPT dengan cara klik tombol “Ambil kode verifikaksi”. Lalu silakan cek melalui email atau nomor telepon.
  6. Setelah mendapatkan kode verifikasi, Anda harus memasukkan kode tersebut dan klik “kirim SPT” untuk mengirimkan SPT secara online
  7. Selesai, pastikan jenis SPT, tahun/masa pajak, status dan jumlah telah sesuai dengan yang telah Anda laporkan. Anda juga akan menerima bukti bahwa Anda telah melaporkan SPT melalui email.

Silakan dicoba!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penjelasan, Syarat, dan Cara Kredit Motor
  • Keuntungan Membuat Paspor Online!
  • Rasakan Serunya Menggunakan Paket Internet Flash Telkomsel
  • 5 Fakta Tewasnya Denis Kancil, Pembalap Drag Race Muda Tangerang
  • Solusi Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan
  • Cara Mutasi Kendaraan dari Motor Sampai Mobil
  • Belanja Murah dan Praktis dengan Promo Mumu.id
  • Paket Internet KZL AXIS Chat, Sosmed Sepuasnya!!
  • Nomor Call Center BNI Yang Dapat Kamu Hubungi
  • Aplikasi Sepulsa Baru Akan Menemani Transaksimu!
  • Cara Membuat Kartu Kredit Semua Bank Dengan Mudah
  • Perlu Nelpon tapi Pulsa Habis? Begini Cara Pakai Call Me Back Indosat!
  • Cara Aktivasi Paket Data Internet XL: HOTROD
  • Cara Mudah Isi Ulang Pulsa Bolt Kamu, LENGKAP!
  • Cara Praktis Membuat Lampu LED Sendiri di Rumah
  • 13 Tempat Wisata di Lombok yang Harus Anda Kunjungi!
  • Cara Cek dan Perpanjang Masa Aktif Kartu Axis, Gampang!
  • HATI-HATI! Hindari Penipuan Mengatasnamakan Sepulsa
  • Cek Harga dan Tarif Dasar Pulsa Token Listrik di Sini!
  • Mau Masuk UGM? Ini List Jurusan di UGM
  • Cara Mendapatkan Uang Online dari Internet 
  • Cara Handle Bisnis di Era Pandemi: Digitalisasi
  • Mau Tahu Berapa Gaji Polisi di Indonesia? Simak di Sini!
  • Cara Mudah Download Foto Dari Twitter!
  • Cara Mudah Mendapatkan Kuota Gratis Terlengkap 2022
  • Tidak Dapet Sinyal di Luar Negeri? Pakai Paket Roaming Indosat
  • Cara Ampuh Mengenali SMS, Telepon dan Pesan Penipuan!
  • Cara Mudah dan Lengkap untuk Mengurus Sertifikat Tanah
  • Mau Masuk Jurusan Komunikasi? Baca Ini Dulu!
  • Pindah Kelas BPJS itu Mudah, Ikuti Langkah Berikut ini
  • Kamera Mirrorless untuk Pemula
  • Cara Ampuh Menghilangkan Internet Positif!
  • Waspada Kartu BPJS Palsu! Inilah Cara Membedakan Asli dan Palsu
  • SIKAPI PENGELUARAN SECARA BIJAK
  • Tips Membeli Pulsa Online yang Aman!
  • Besaran Denda Telat Bayar Pajak Mobil & Cara Menghitungnya
  • Bayar BPJS dengan ATM, Seberapa praktiskah?
  • Cara Membuat Grafik di Excel dengan Mudah!
  • Mau beli AC? Perhatikan Dahulu Jenis AC Berikut ini
  • Cara Mengambil Foto Tanpa Membuka Aplikasi Kamera di Android
  • Mau Beli Token Listrik Lewat Layanan Bank BCA? Begini Caranya!
  • Ini Dia Cara Upgrade ke Windows 10!
  • Mau Belanja Fashion Keren Lebih Hemat? Isi Pulsa Online Saja!
  • Cicilan Mobil Datsun Murah, Siap-siap Mudik Lebaran dengan Mobil Baru
  • Cara Aktivasi Paket Data Telkomsel
  • Ini 4 Cara Cek Saldo Rekening BCA (Mudah)
  • Lupa Password Yahoo? Ini Solusinya
  • Mau Transaksi Mudah dan Cepat? Bayar Telkom Lewat Layanan Bank BRI Saja
  • Libur Panjang akan tiba, Jangan Lupa Siapkan 6 Hal Ini di Kantor Anda!
  • Sejarah Rumah Sakit dan RS Terkenal di Indonesia
©2023 Sajakbemutu.com | Design: Newspaperly WordPress Theme