Skip to content

Sajakbemutu.com

Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Film
  • Kuliner
  • Game
  • Gaya Hidup
  • Tips dan Tutorial
  • Fakta Menarik
  • Liburan & Wisata
Menu

Bisakah Kita Berhenti Menjadi Peserta BPJS?

Posted on January 13, 2021

Setelah beberapa lama program BPJS berjalan, muncul beberapa pikiran untuk berhenti BPJS dengan berbagai alasan. Sistem penggalangan dana BPJS bersifat gotong royong yaitu bersama-sama mengumpulkan dana untuk keperluan medis saat diperlukan. Nah, banyak juga yang ingin berhenti karena belum merasakan manfaat BPJS dalam waktu singkat sehingga mereka merasa rugi telah membayar iuran bpjs dengan rutin. Adapun alasan karena biaya iuran yang semakin mahal sehingga memutuskan untuk berhenti membayar.

Mengenai iuran yang terlihat membebankan bagi sejumlah orang, berdasarkan peraturan pemerintah terbaru adanya kenaikan iuran BPJS pada semua kelas. Kelas 1,2, dan 3 mengalami kenaikan iuran sebesar Rp 80.000, Rp 51.000, dan Rp 30.000–yang semula hanya Rp 59.500, Rp 42.500, dan Rp 25.000 ( Baca: Tarif BPJS Kesehatan Sesuai dengan Tingkat Kelasnya ).

Kenaikan harga yang menonjol ini tentunya diharapkan kenaikan harga disertai dengan peningkatan kualitas fasilitas yang ditawarkan. Ternyata, kamu bisa pindah kelas sekiranya kelas saat ini terlalu berat disokong. Sepulsa sebelumnya telah membahas mengenai perpindahan kelas BPJS. Kelas 1 dan 2 bisa pindah, akan tetapi tidak berlaku pada kelas 3 karena dianggap golongan kurang mampu. ( baca : Pindah Kelas BPJS itu Mudah, Ikuti Langkah Berikut Ini )

Harga iuran yang naik ini memunculkan pemikiran untuk berhenti membayar iuran dengan harapan bisa berhenti keanggotaan BPJS. Tetapi tahukah kamu? jika kamu berhenti membayar iuran bpjs bukan berarti kamu berhenti menjadi anggota BPJS. Hanya saja akun kamu di-nonaktifkan hingga kamu membayar tunggakan iuran beserta denda 2% dari total iuran tertunggak. Kamu tetap menjadi peserta BPJS.

Jadi Sebenarnya bisa gak sih berhenti BPJS kesehatan?

Karena sifat BPJS bersifat wajib bagi seluruh warga negara Indonesia termasuk membayar iurannya seumur hidup, kamu tidak bisa berhenti menjadi anggota BPJS.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Perpres RI nomor 111 tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, pasal 6 ayat 1 yang menyatakan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan bersifat waib dan mencakup seluruh penduduk Indonesia sehingga tidak ada proses penghentian keanggotaan JKN.

Jalan satu-satunya berhenti menjadi anggota BPJS adalah ketika peserta BPJS meninggal dunia atau pindah kewarganegaraan. Selama kamu hidup dan merupakan warga negara Indonesia maka kamu terus menjadi anggota BPJS. Keanggotaan BPJS akan terhentikan jika kamu meninggal dunia dan itupun pihak keluarga harus melaporkan ke pihak BPJS.

Jika tidak mampu membayar iuran BPJS, ada jalan keluar?

warga indonesia yang menerima BPJS PBI

Jangan khawatir, jika tidak mampu membayaran iuran BPJS bulanan karena penghasilan yang pas-pasan, pemerintah telah menyediakan solusinya. Karena semua warga negara Indonesia harus membayar iuran BPJS bulanan, warga yang tidak mampu bisa beralih menjadi peserta BPJS PBI yaitu Penerima Bantuan Iuran. Perbedaanya dengan BPJS non-PBI adalah iuran bulanan BPJS PBI akan ditanggung dan dibayar sepenuhnya oleh pemerintah. Pendaftaran PBI melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat bukan melalui Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Bagi warga miskin atau kurang mampu, Kartu BPJS PBI atau juga dikenal Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan disebarkan secara langsung oleh dinas sosial.

Warga miskin penerima kartu BPJS PBI (KIS) harus memenuhi sejumlah kriteria, sebagai berikut:

  • Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang.
  • Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, bambu atau kayu murahan.
  • Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah, atau tembok tanpa diplester.
  • Tidak memiliki fasilitas buang air besar atau bersama-sama dengan rumah tangga lain.
  • Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
  • Sumber air minum berasal dari sumur, mata air tidak terlindung, sungai atau air hujan.
  • Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar, arang atau minyak tanah.
  • Hanya mengonsumsi daging, susu, atau ayam satu kali dalam seminggu.
  • Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
  • Hanya sanggup makan satu atau dua kali dalam sehari.
  • Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas atau poliklinik.
  • Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp 600.000 per bulan.
  • Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga berupa tidak sekolah, tidak tamat SD atau tamat SD.
  • Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan minimal Rp 500.000 seperti sepeda motor. kredit atau non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
  • Jika 9 kriteria terpenui maka dapat dinyatakan rumah tangga miskin.

Setelah memenuhi kriteria rumah tangga miskin maka kamu perlu memenuhi syarat-syarat membuat kartu BPJS

  • PBI atau KIS sebagai berikut.
  • KK dan KTP seluruh anggota keluarga,
  • Surat keterangan tidak mampu dari RT, RW dan Kelurahan lalu menuju ke kecamatan untuk membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • Surat pengantar dari puskesmas untuk daftar sebagai peserta BPJS PBI (KIS).
  • Tidak perlu rekening bank.

Adapun prosedur dan langkah-langkah membuat kartu BPJS PBI (KIS):

  • Siapkan fotokopi Kartu Keluara (KK) dan KTP
  • Meminta surat pernyataan tidak mampu dari RT, RW, dan Kelurahan setempat.
  • Membaut SKTM ke kecamatan dengan membawa surat pernyataan dari kelurahan.
  • Pergi ke dinas sosial dengan membawa berkas yang telah disebutkan. Lalu, Dinas Sosial akan mendaftarkan BPJS PBI (KIS) dan mengurusi hingga mendapatkan kartunya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penjelasan, Syarat, dan Cara Kredit Motor
  • Keuntungan Membuat Paspor Online!
  • Rasakan Serunya Menggunakan Paket Internet Flash Telkomsel
  • 5 Fakta Tewasnya Denis Kancil, Pembalap Drag Race Muda Tangerang
  • Solusi Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan
  • Cara Mutasi Kendaraan dari Motor Sampai Mobil
  • Belanja Murah dan Praktis dengan Promo Mumu.id
  • Paket Internet KZL AXIS Chat, Sosmed Sepuasnya!!
  • Nomor Call Center BNI Yang Dapat Kamu Hubungi
  • Aplikasi Sepulsa Baru Akan Menemani Transaksimu!
  • Cara Membuat Kartu Kredit Semua Bank Dengan Mudah
  • Perlu Nelpon tapi Pulsa Habis? Begini Cara Pakai Call Me Back Indosat!
  • Cara Aktivasi Paket Data Internet XL: HOTROD
  • Cara Mudah Isi Ulang Pulsa Bolt Kamu, LENGKAP!
  • Cara Praktis Membuat Lampu LED Sendiri di Rumah
  • 13 Tempat Wisata di Lombok yang Harus Anda Kunjungi!
  • Cara Cek dan Perpanjang Masa Aktif Kartu Axis, Gampang!
  • HATI-HATI! Hindari Penipuan Mengatasnamakan Sepulsa
  • Cek Harga dan Tarif Dasar Pulsa Token Listrik di Sini!
  • Mau Masuk UGM? Ini List Jurusan di UGM
  • Cara Mendapatkan Uang Online dari Internet 
  • Cara Handle Bisnis di Era Pandemi: Digitalisasi
  • Mau Tahu Berapa Gaji Polisi di Indonesia? Simak di Sini!
  • Cara Mudah Download Foto Dari Twitter!
  • Cara Mudah Mendapatkan Kuota Gratis Terlengkap 2022
  • Tidak Dapet Sinyal di Luar Negeri? Pakai Paket Roaming Indosat
  • Cara Ampuh Mengenali SMS, Telepon dan Pesan Penipuan!
  • Cara Mudah dan Lengkap untuk Mengurus Sertifikat Tanah
  • Mau Masuk Jurusan Komunikasi? Baca Ini Dulu!
  • Pindah Kelas BPJS itu Mudah, Ikuti Langkah Berikut ini
  • Kamera Mirrorless untuk Pemula
  • Cara Ampuh Menghilangkan Internet Positif!
  • Waspada Kartu BPJS Palsu! Inilah Cara Membedakan Asli dan Palsu
  • SIKAPI PENGELUARAN SECARA BIJAK
  • Tips Membeli Pulsa Online yang Aman!
  • Besaran Denda Telat Bayar Pajak Mobil & Cara Menghitungnya
  • Bayar BPJS dengan ATM, Seberapa praktiskah?
  • Cara Membuat Grafik di Excel dengan Mudah!
  • Mau beli AC? Perhatikan Dahulu Jenis AC Berikut ini
  • Cara Mengambil Foto Tanpa Membuka Aplikasi Kamera di Android
  • Mau Beli Token Listrik Lewat Layanan Bank BCA? Begini Caranya!
  • Ini Dia Cara Upgrade ke Windows 10!
  • Mau Belanja Fashion Keren Lebih Hemat? Isi Pulsa Online Saja!
  • Cicilan Mobil Datsun Murah, Siap-siap Mudik Lebaran dengan Mobil Baru
  • Cara Aktivasi Paket Data Telkomsel
  • Ini 4 Cara Cek Saldo Rekening BCA (Mudah)
  • Lupa Password Yahoo? Ini Solusinya
  • Mau Transaksi Mudah dan Cepat? Bayar Telkom Lewat Layanan Bank BRI Saja
  • Libur Panjang akan tiba, Jangan Lupa Siapkan 6 Hal Ini di Kantor Anda!
  • Sejarah Rumah Sakit dan RS Terkenal di Indonesia
©2023 Sajakbemutu.com | Design: Newspaperly WordPress Theme