Skip to content

Sajakbemutu.com

Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Film
  • Kuliner
  • Game
  • Gaya Hidup
  • Tips dan Tutorial
  • Fakta Menarik
  • Liburan & Wisata
Menu

Besaran Denda Telat Bayar Pajak Motor & Cara Menghitungnya

Posted on September 26, 2021

Kamu harus membayar pajak motor tahunan tepat waktu, jika ingin terhindar dari denda keterlambatan. Besaran denda telat bayar pajak motor ini bervariasi tergantung dengan waktu keterlambatan pembayaran pajak motor.

Memiliki kendaraan bermotor berarti harus siap membayar pajak. Ini karena sesuai aturan yang berlaku di negara kita, pemilik kendaraan bermotor, termasuk motor wajib membayar pajak tahunan. Aturan itu tertuang di Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Karena itu, sebagai pemilik motor, kamu wajib membayar pajak tahunan kendaraan tepat waktu.  Sebab, ada konsekuensi denda yang akan kamu dapatkan jika telat membayar pajak.

Besaran denda telat bayar pajak motor ini nilainya tergantung dengan lamanya keterlambatan dari jatuh tempo pembayaran pajak tahunan. Denda ini akan dibayarkan bersamaan dengan nilai pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) motor tersebut.

Besaran denda telat bayar pajak motor ini juga bisa kamu hitung berdasarkan lamanya waktu keterlambatan. Untuk mengetahui cara menghitung besaran denda telat bayar pajak motor ini, Sepulsa telah merangkum dari berbagai sumber untuk kamu, berikut ulasannya:

Cara Menghitung Besaran Denda Telat Bayar Pajak Motor

Sebagaimana tertuang di Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif pajak kendaraan bermotor ditetapkan sebesar 1 persen dan paling tinggi dua persen untuk kepemilikan pertama. Sedangkan untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya tarif dapat ditetapkan secara progresif paling rendah sebesar 2 persen dan paling tinggi 10 persen.

Sebelum menghitung besaran denda telat bayar pajak motor, kamu perlu mengetahui komponen apa saja yang masuk dalam pembayaran pajak motor termasuk jika terdapat denda. Komponen ini antara lain pajak kendaraan bermotor (PKB) nilainya bisa dilihat di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor kamu dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Rumus menghitung besaran denda telat bayar pajak motor disesuaikan dengan lamanya waktu keterlambatan.

    Jika kamu telat membayar pajak motor 1 hari, keterlambatan tidak akan dihitung denda. Kamu tetap membayar pajak motor tahunan sebesar nilai pokok PKB motormu.

    Denda keterlambatan pajak motor akan mulai dihitung dua hari dari jatuh tempo. Jika kamu telat membayar pajak telat 2 hari-1 bulan maka denda keterlambatan pajak motor dihitung satu bulan. 

Hitungan denda untuk satu bulan ini adalah sebesar 25 persen dari nilai pokok pajak motor tahunan atau PKB x 25 persen.

    Sedangkan jika keterlambatan pembayaran pajak kamu masuk bulan ke-2-12 bulan,  maka denda yang kamu bayar dihitung 25 persen dari PKB dikalikan jumlah menunggak/12 ditambah denda SWDKLLJ atau PKB x 25 persen x bulan keterlambatan/12 + SWDKLLJ

    Untuk keterlambatan membayar pajak motor setahun atau lebih, dihitung tahun keterlambatan dikalikan PKB dikali 25 persen dikali 12/12 ditambah denda SWDKLLJ.

Misalnya keterlambatan 1 tahun: PKB x 25 persen x 12/12 + SWDKLLJ atau untuk dua tahun yakni :2 x PKB x 25 persen x 12/12 + SWDKLLJ, dan seterusnya.

Simulasi Perhitungan Besaran Denda Telat Bayar Pajak Motor

Setelah mengetahui rumus penghitungan besaran denda telat bayar pajak motor di atas, mari kita lakukan simulasi perhitungan besaran denda telat bayar pajak motor dengan rumus perhitungan sesuai dengan waktu keterlambatan.

Misalnya: Kamu mempunyai motor Beat tahun 2013 dengan besaran PKB Rp 164.500 dan SWDKLLJ Rp 35.000.

  • Denda Empat Bulan

Rp 164.500 x 25 persen x 4/12 + Rp 35.000 = Rp 48.700

  • Denda Lima Bulan

Rp 164.500 x 25 persen x 5/12 + Rp 35.000 = Rp 52.100

  • Denda Satu Tahun

Rp 164.500 x 25 persen x 12/12 + Rp 35.000 = Rp 76.100

  • Denda Dua Tahun

2 x Rp 164.500 x 25 persen x 12/12 + Rp 35.000 = Rp 117.250

Perlu diingat, jumlah penghitungan di atas, hanya besaran denda.  Jumlah yang harus kamu bayarkan keseluruhan pajak motor adalah besaran PKB ditambah dengan denda tersebut.

Cek Besaran Denda Telat Bayar Pajak Motor

Kamu juga bisa mengetahui besaran denda telat bayar pajak motor tanpa perlu menghitung secara manual. Saat ini banyak website maupun aplikasi yang menyediakan pengecekan besaran pajak kendaraan secara online. Kamu bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mengetahui besaran jumlah pajak yang dibayarkan sebelum melakukan pembayaran.

Via Website

Kamu bisa mengetahui besaran denda telat bayar pajak motor dengan mengecek via website. Saat ini tersedia website pengecekan untuk pembayaran pajak kendaraan atau elektronik sistem administrasi manunggal satu atau (e-samsat)

Cara mengetahui pajak motor melalui website e-samsat ini yakni:

    Kunjungi dan buka website https://e-samsat.id/

    Masukkan kode plat, nomor plat, nomor seri, nomor rangka dan provinsi kamu di formulir yang tersedia di halaman e-samsat. Kemudian klik pilihan cek sekarang

    Kamu akan mendapat pemberitahuan besaran pajak motor yang harus kamu bayarkan.

Via SMS

Cara lain untuk mengecek besaran pajak motor kamu, juga bisa dengan menggunakan SMS milik Samsat. Namun, pengecekan pajak kendaraan melalui SMS ini belum bisa bisa melayani seluruh Indonesia. Pelayanan ini baru tersedia di beberapa provinsi, yakni kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T, dan Z.

Caranya: Kirim SMS ke nomor  0811 2119 211 dengan format Info(spasi)kode plat kendaraan/nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi)warna kendaraan. Contoh: Info B/6875/SJL Hitam. Kamu akan mendapat balasan berisi kode bayar, info kendaran serta besaran pajak yang harus kamu bayar.

Saat ini masing-masing provinsi juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Ini merupakan inovasi daerah untuk memudahkan masyarakatnya membayar pajak kendaraannya. Kini, kamu bisa mengecek informasi pembayaran pajak sesuai dengan provinsi kamu tinggal.

Nah itu informasi yang Sepulsa rangkum untuk memudahkan kamu mengetahui besaran denda telat pajak motor. Setelah ini, bayar segera pajak motor tahunan kamu agar denda tidak bertambah besar.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu. Ingat, membayar pajak mobil tepat waktu lebih baik agar terhindar dari denda keterlambatan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penjelasan, Syarat, dan Cara Kredit Motor
  • Keuntungan Membuat Paspor Online!
  • Rasakan Serunya Menggunakan Paket Internet Flash Telkomsel
  • 5 Fakta Tewasnya Denis Kancil, Pembalap Drag Race Muda Tangerang
  • Solusi Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan
  • Cara Mutasi Kendaraan dari Motor Sampai Mobil
  • Belanja Murah dan Praktis dengan Promo Mumu.id
  • Paket Internet KZL AXIS Chat, Sosmed Sepuasnya!!
  • Nomor Call Center BNI Yang Dapat Kamu Hubungi
  • Aplikasi Sepulsa Baru Akan Menemani Transaksimu!
  • Cara Membuat Kartu Kredit Semua Bank Dengan Mudah
  • Perlu Nelpon tapi Pulsa Habis? Begini Cara Pakai Call Me Back Indosat!
  • Cara Aktivasi Paket Data Internet XL: HOTROD
  • Cara Mudah Isi Ulang Pulsa Bolt Kamu, LENGKAP!
  • Cara Praktis Membuat Lampu LED Sendiri di Rumah
  • 13 Tempat Wisata di Lombok yang Harus Anda Kunjungi!
  • Cara Cek dan Perpanjang Masa Aktif Kartu Axis, Gampang!
  • HATI-HATI! Hindari Penipuan Mengatasnamakan Sepulsa
  • Cek Harga dan Tarif Dasar Pulsa Token Listrik di Sini!
  • Mau Masuk UGM? Ini List Jurusan di UGM
  • Cara Mendapatkan Uang Online dari Internet 
  • Cara Handle Bisnis di Era Pandemi: Digitalisasi
  • Mau Tahu Berapa Gaji Polisi di Indonesia? Simak di Sini!
  • Cara Mudah Download Foto Dari Twitter!
  • Cara Mudah Mendapatkan Kuota Gratis Terlengkap 2022
  • Tidak Dapet Sinyal di Luar Negeri? Pakai Paket Roaming Indosat
  • Cara Ampuh Mengenali SMS, Telepon dan Pesan Penipuan!
  • Cara Mudah dan Lengkap untuk Mengurus Sertifikat Tanah
  • Mau Masuk Jurusan Komunikasi? Baca Ini Dulu!
  • Pindah Kelas BPJS itu Mudah, Ikuti Langkah Berikut ini
  • Kamera Mirrorless untuk Pemula
  • Cara Ampuh Menghilangkan Internet Positif!
  • Waspada Kartu BPJS Palsu! Inilah Cara Membedakan Asli dan Palsu
  • SIKAPI PENGELUARAN SECARA BIJAK
  • Tips Membeli Pulsa Online yang Aman!
  • Besaran Denda Telat Bayar Pajak Mobil & Cara Menghitungnya
  • Bayar BPJS dengan ATM, Seberapa praktiskah?
  • Cara Membuat Grafik di Excel dengan Mudah!
  • Mau beli AC? Perhatikan Dahulu Jenis AC Berikut ini
  • Cara Mengambil Foto Tanpa Membuka Aplikasi Kamera di Android
  • Mau Beli Token Listrik Lewat Layanan Bank BCA? Begini Caranya!
  • Ini Dia Cara Upgrade ke Windows 10!
  • Mau Belanja Fashion Keren Lebih Hemat? Isi Pulsa Online Saja!
  • Cicilan Mobil Datsun Murah, Siap-siap Mudik Lebaran dengan Mobil Baru
  • Cara Aktivasi Paket Data Telkomsel
  • Ini 4 Cara Cek Saldo Rekening BCA (Mudah)
  • Lupa Password Yahoo? Ini Solusinya
  • Mau Transaksi Mudah dan Cepat? Bayar Telkom Lewat Layanan Bank BRI Saja
  • Libur Panjang akan tiba, Jangan Lupa Siapkan 6 Hal Ini di Kantor Anda!
  • Sejarah Rumah Sakit dan RS Terkenal di Indonesia
©2023 Sajakbemutu.com | Design: Newspaperly WordPress Theme