Skip to content

Sajakbemutu.com

Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Film
  • Kuliner
  • Game
  • Gaya Hidup
  • Tips dan Tutorial
  • Fakta Menarik
  • Liburan & Wisata
Menu

Yuk, Daftar Paspor Secara Online di Website Imigrasi

Posted on August 31, 2020

Paspor adalah barang wajib yang perlu Anda punya sebelum berpergian ke luar negeri, tetapi mungkin banyak orang tidak mengetahui bagaimana caranya untuk membuatnya. Paspor merupakan salah satu indentitas resmi yang diperlukan untuk melakukan perjalanan resmi secara internasional,  walaupun beberapa negara juga menetapkan dokumen lain untuk disertakan selain paspor.

Sebelum membuat paspor sebenarnya ada yang perlu Anda tau yaitu bagaimana cara mendaftar paspor secara online, paspor juga sekarang berkembang menjadi E-paspor bukan hanya paspor konvensional yang biasa banyak orang punya. Bedanya E-paspor dengan paspor konvensional ialah chip yang menempel pada paspor Anda, di dalam paspor itu sudah tertera data Anda lengkap.

Sebelum masuk ke inti sari artikel ini ada baiknya Anda juga mengetahui apa saja jenis paspor.

  1. Paspor Biasa : Paspor ini merupakan paspor reguler yang biasanya masyarakat indonesia gunakan, paspor ini biasanya berwarna hijau tua yang dikeluarkan oleh Dirjen Keimigrasian.
  2. Paspor Dinas : Yaitu paspor yang diterbitkan untuk kalangan petugas administrasi dari suatu misi diplomatik seperti kedutaan dan konsulat ataupun bagi pegawai negeri sipil yang sedang melaksanakan tugas ke luar negeri. Biasanya paspor ini berwarna biru yang dikeluarkan oleh kementrian luar negeri yang di acc oleh Sekretariat Negara.
  3. Paspor Diplomatik : Dengan paspor ini kamu akan mendapatkan kemudahan di negara tujuan Anda. Di Indonesia, paspor ini diberi sampul warna hitam dan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.

Nah sekarang mari kita bahas bagaimana cara mendaftar paspor secara online:

  1. Pertama Anda harus masuk website resmi kementrian imigrasi di imigrasi.go.id
  2. Lalu masuk sub judul Layanan Paspor Online, mudahnya Anda dapat mengunjungi halaman ini https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml
  3. Setelah terbuka halaman tersebut lalu Pra Permohonan Personal, di halaman ini kamu harus mengisi beberapa data sebagai pemohon.
  4. Jika Anda belum memiliki paspor sebelumnya maka Anda dapat memilih Baru – Paspor Biasa pada isian Jenis Permohonan.
  5. Kantor Imigrasi diisi dengan lokasi yang akan Anda datangi untuk membuat paspor, Anda dapat memilih yang terdekat dengan lokasi dimana Anda tinggal.
  6. Email merupakan data yang penting jadi Anda harus memperhatikannya jangan sampai email yang Anda input itu salah karena bukti tanda terima pemohon akan dikirim ke email tersebut.
  7. Isi nomor identitas dengan nomor KTP Anda sendiri.
  8. Setelah semua telah Anda isi maka Anda akan masuk ke menu pembayaran dan konfirmasi pembayaran.

Biaya yang harus di bayar

Jenis Paspor

Keterangan

Tarif

Paspor Biasa
Buku 48 halaman untuk WNI/orang
Rp.300,000

Paspor Biasa
Buku 48 halaman pengganti yang hilang/rusak
Rp.600,000

Paspor Biasa
Buku 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam
Rp.300,000

Paspor Biasa
Paspor biasa 24 halaman untuk WNI/orang
Rp.100,000

Paspor Biasa
Buku 24 halaman pengganti yang hilang/rusak
Rp.200,000

Paspor Biasa
Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam
Rp.100,000

Paspor Biasa
Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Perorangan
Rp.50,000

Paspor Biasa
Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI dua orang
Rp.100,000

Paspor Biasa
Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik
Rp.55,000

Jenis Paspor

Keterangan

Tarif

PASPOR BIASA ELEKTRONIS
E-Passport 48 Halaman untuk WNI
Rp.600,000

PASPOR BIASA ELEKTRONIS
E-Passport 48 Halaman pengganti yang hilang / rusak
Rp.800,000

PASPOR BIASA ELEKTRONIS
E-Passport 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam
Rp.600,000

PASPOR BIASA ELEKTRONIS
E-Passport 24 Halaman untuk WNI
Rp.350,000

PASPOR BIASA ELEKTRONIS
E-Passport 24 Halaman pengganti yang hilang / rusak
Rp.400,000

PASPOR BIASA ELEKTRONIS
E-Passport 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam
Rp.350,000

PASPOR BIASA ELEKTRONIS
Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik
Rp.55,000

*Pembayaran bisa dilakukan via layanan bank mandiri misalnya seperti via ATM dan mobile banking.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penjelasan, Syarat, dan Cara Kredit Motor
  • Keuntungan Membuat Paspor Online!
  • Rasakan Serunya Menggunakan Paket Internet Flash Telkomsel
  • 5 Fakta Tewasnya Denis Kancil, Pembalap Drag Race Muda Tangerang
  • Solusi Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan
  • Cara Mutasi Kendaraan dari Motor Sampai Mobil
  • Belanja Murah dan Praktis dengan Promo Mumu.id
  • Paket Internet KZL AXIS Chat, Sosmed Sepuasnya!!
  • Nomor Call Center BNI Yang Dapat Kamu Hubungi
  • Aplikasi Sepulsa Baru Akan Menemani Transaksimu!
  • Cara Membuat Kartu Kredit Semua Bank Dengan Mudah
  • Perlu Nelpon tapi Pulsa Habis? Begini Cara Pakai Call Me Back Indosat!
  • Cara Aktivasi Paket Data Internet XL: HOTROD
  • Cara Mudah Isi Ulang Pulsa Bolt Kamu, LENGKAP!
  • Cara Praktis Membuat Lampu LED Sendiri di Rumah
  • 13 Tempat Wisata di Lombok yang Harus Anda Kunjungi!
  • Cara Cek dan Perpanjang Masa Aktif Kartu Axis, Gampang!
  • HATI-HATI! Hindari Penipuan Mengatasnamakan Sepulsa
  • Cek Harga dan Tarif Dasar Pulsa Token Listrik di Sini!
  • Mau Masuk UGM? Ini List Jurusan di UGM
  • Cara Mendapatkan Uang Online dari Internet 
  • Cara Handle Bisnis di Era Pandemi: Digitalisasi
  • Mau Tahu Berapa Gaji Polisi di Indonesia? Simak di Sini!
  • Cara Mudah Download Foto Dari Twitter!
  • Cara Mudah Mendapatkan Kuota Gratis Terlengkap 2022
  • Tidak Dapet Sinyal di Luar Negeri? Pakai Paket Roaming Indosat
  • Cara Ampuh Mengenali SMS, Telepon dan Pesan Penipuan!
  • Cara Mudah dan Lengkap untuk Mengurus Sertifikat Tanah
  • Mau Masuk Jurusan Komunikasi? Baca Ini Dulu!
  • Pindah Kelas BPJS itu Mudah, Ikuti Langkah Berikut ini
  • Kamera Mirrorless untuk Pemula
  • Cara Ampuh Menghilangkan Internet Positif!
  • Waspada Kartu BPJS Palsu! Inilah Cara Membedakan Asli dan Palsu
  • SIKAPI PENGELUARAN SECARA BIJAK
  • Tips Membeli Pulsa Online yang Aman!
  • Besaran Denda Telat Bayar Pajak Mobil & Cara Menghitungnya
  • Bayar BPJS dengan ATM, Seberapa praktiskah?
  • Cara Membuat Grafik di Excel dengan Mudah!
  • Mau beli AC? Perhatikan Dahulu Jenis AC Berikut ini
  • Cara Mengambil Foto Tanpa Membuka Aplikasi Kamera di Android
  • Mau Beli Token Listrik Lewat Layanan Bank BCA? Begini Caranya!
  • Ini Dia Cara Upgrade ke Windows 10!
  • Mau Belanja Fashion Keren Lebih Hemat? Isi Pulsa Online Saja!
  • Cicilan Mobil Datsun Murah, Siap-siap Mudik Lebaran dengan Mobil Baru
  • Cara Aktivasi Paket Data Telkomsel
  • Ini 4 Cara Cek Saldo Rekening BCA (Mudah)
  • Lupa Password Yahoo? Ini Solusinya
  • Mau Transaksi Mudah dan Cepat? Bayar Telkom Lewat Layanan Bank BRI Saja
  • Libur Panjang akan tiba, Jangan Lupa Siapkan 6 Hal Ini di Kantor Anda!
  • Sejarah Rumah Sakit dan RS Terkenal di Indonesia
©2023 Sajakbemutu.com | Design: Newspaperly WordPress Theme