Skip to content

Sajakbemutu.com

Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Film
  • Kuliner
  • Game
  • Gaya Hidup
  • Tips dan Tutorial
  • Fakta Menarik
  • Liburan & Wisata
Menu

BPJS Ketenagakerjaan Untuk Kalian Freelancer / Pekerja Lepas

Posted on October 12, 2022

Beruntungnya BPJS ketenagakerjaan hadir di antara para pekerja di Indonesia, dengan BPJS ini kalian akan mendapatkan banyak manfaat yang mungkin tidak dapat di proteksi oleh asuransi swasta yang tergolong mahal. Kurangnya informasi membuat banyak orang malah beralih ke asuransi swasta, padahal hampir semua kendala telah di proteksi oleh BPJS TK ( Tenaga Kerja ).

Seperti yang kita ketahui banyak sekali pekerja freelance atau kerja lepas yang ada di Indonesia, misalnya saja tukang ojek, nelayan, artis, pelukis, blogger dan banyak lagi pekerja lepas yang juga membutuhkan proteksi dari asuransi, banyak dari mereka mungkin tidak mengetahui bahwa BPJS telah membuat program BPJS BPU ( Bukan Penerima Upah ) yang resmi dibuat pada mei 2015.

Sama halnya seperti manfaat dari BPJS ketenagakerjaan lain, BPU juga mencakup JKK ( Jaminan Kecelakan Kerja ), JHT ( Jaminan Hari Tua ) dan JKM ( Jaminan Kematian), dengan begitu tidak ada perbedaan antara BPJS untuk pekerja lepas dan pekerja tetap swasta dan negeri  BPJS akan mencover semua elemen masyarakat pekerja, yang sedikit berbeda hanyalah kalian harus menyetor langsung iuran BPJS bulanan.

Yang perlu kalian ketahui tentang BPJS untuk pekerja lepas

Nah pada artikel ini Sepulsa akan membahas apa saja sih manfaat yang bisa kalian dapat dari program BPU ini, berapa iuran yang harus kalian berikan setiap bulannya, nah mari kita kupas bersama dibawah ini.

Manfaat yang di dapat dari BPU

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dengan ikut serta dalam program BPU kalian akan mendapatkan manfaat dari JKK, JHT dan JKM. Untuk kalian yang memiliki pekerjaan yang beresiko maka kalian akan terproteksi oleh JKK sehingga keseluruhan biaya ganti rugi akan dibayarkan oleh JKK. Pekerjaan seperti nelayan, kuli bangunan, jurnalis lepas dan banyak pekerjaan beresiko lain akan sangat membutuhkan manfaat dari program BPU ini.

BPU juga memproteksi kalian dalam kondisi tidak memungkinkan bekerja kembali maka kalian dapat mencairkan dana JHT untuk mencukupi kebutuhan kalian saat tidak bekerja. ( baca : Alasan Kalian Dapat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 100% )

Peserta juga akan mendapatkan jaminan kematian, sehingga ahli waris akan mendapatkan pencairan dana dari total saldo BPJS kalian.

Iuran bulanan

Program ini memiliki iuran bulanan yang tergolong sangat murah di bandingkan asuransi yang ditawarkan swasta, seperti yang telah kita bahas sebelumnya untuk membayar iuran bulanan program BPU maka kalian harus membayarnya sendiri, ini berbeda jika kalian bekerja di perusahaan karena pembayaran dilakukan secara otomatis diambil dari total gaji kalian.

ada 3 program yang termasuk di BPU dan penjelasan mengenai iuran masing-masing program.

  • JHT ( Jaminan Hari Tua ) : kalian dapat mendaftarkan untuk mengikuti program ini dan dana yang akan terkumpul dapat kalian ambil saat masa tua ataupun pada saat kondisi tertentu yang tidak memungkinkan kalian untuk bekerja kembali, sayangnya bunga yang diberikan BPJS terlalu besar jika program ini dijadikan investasi. Iuran yang perlu dibayar perbulannya adalah Rp. 40.000
  • JKK ( Jaminan Kecelakaan Kerja ) Berbeda dengan JHT, dana yang kalian bayarkan tidak dapat dicairkan, kalian hanya mendapat manfaat ketika terjadi kecelekaan dengan biaya santunan sebesar Rp. 96.000.000, angka ini cukup untuk memproteksi peserta dan keluarga selama berbulan-bulan jika memang kondisi kalian terlalu buruk. Untuk program ini kalian hanya perlu mendaftar Rp. 20.000 / bulan.
  • JKM ( Jaminan Kematian ) Jika terjadi hal yang tidak diingikan seperti kalian meninggal saat bekerja maka kalian akan mendapatkan biaya santunan sebesar Rp. 21.000.000 yang akan diwariskan ke perwakilan yang telah ditunjuk. Besar biaya perbulannya adalah Rp. 6.000.
  • Peserta BPJS juga akan mendapatkan program bantuan uang muka perumahan, tetapi hanya beberapa perumahan yang bekerja sama dengan BPJS dimana program ini bisa digunakan.

Sekian artikel tentang apa saja yang bisa kalian ketahui dai BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja lepas, semoga program dari BPJS ketenagakerjaan dapat dinikmati oleh semua pekerja di indonesia.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penjelasan, Syarat, dan Cara Kredit Motor
  • Keuntungan Membuat Paspor Online!
  • Rasakan Serunya Menggunakan Paket Internet Flash Telkomsel
  • 5 Fakta Tewasnya Denis Kancil, Pembalap Drag Race Muda Tangerang
  • Solusi Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan
  • Cara Mutasi Kendaraan dari Motor Sampai Mobil
  • Belanja Murah dan Praktis dengan Promo Mumu.id
  • Paket Internet KZL AXIS Chat, Sosmed Sepuasnya!!
  • Nomor Call Center BNI Yang Dapat Kamu Hubungi
  • Aplikasi Sepulsa Baru Akan Menemani Transaksimu!
  • Cara Membuat Kartu Kredit Semua Bank Dengan Mudah
  • Perlu Nelpon tapi Pulsa Habis? Begini Cara Pakai Call Me Back Indosat!
  • Cara Aktivasi Paket Data Internet XL: HOTROD
  • Cara Mudah Isi Ulang Pulsa Bolt Kamu, LENGKAP!
  • Cara Praktis Membuat Lampu LED Sendiri di Rumah
  • 13 Tempat Wisata di Lombok yang Harus Anda Kunjungi!
  • Cara Cek dan Perpanjang Masa Aktif Kartu Axis, Gampang!
  • HATI-HATI! Hindari Penipuan Mengatasnamakan Sepulsa
  • Cek Harga dan Tarif Dasar Pulsa Token Listrik di Sini!
  • Mau Masuk UGM? Ini List Jurusan di UGM
  • Cara Mendapatkan Uang Online dari Internet 
  • Cara Handle Bisnis di Era Pandemi: Digitalisasi
  • Mau Tahu Berapa Gaji Polisi di Indonesia? Simak di Sini!
  • Cara Mudah Download Foto Dari Twitter!
  • Cara Mudah Mendapatkan Kuota Gratis Terlengkap 2022
  • Tidak Dapet Sinyal di Luar Negeri? Pakai Paket Roaming Indosat
  • Cara Ampuh Mengenali SMS, Telepon dan Pesan Penipuan!
  • Cara Mudah dan Lengkap untuk Mengurus Sertifikat Tanah
  • Mau Masuk Jurusan Komunikasi? Baca Ini Dulu!
  • Pindah Kelas BPJS itu Mudah, Ikuti Langkah Berikut ini
  • Kamera Mirrorless untuk Pemula
  • Cara Ampuh Menghilangkan Internet Positif!
  • Waspada Kartu BPJS Palsu! Inilah Cara Membedakan Asli dan Palsu
  • SIKAPI PENGELUARAN SECARA BIJAK
  • Tips Membeli Pulsa Online yang Aman!
  • Besaran Denda Telat Bayar Pajak Mobil & Cara Menghitungnya
  • Bayar BPJS dengan ATM, Seberapa praktiskah?
  • Cara Membuat Grafik di Excel dengan Mudah!
  • Mau beli AC? Perhatikan Dahulu Jenis AC Berikut ini
  • Cara Mengambil Foto Tanpa Membuka Aplikasi Kamera di Android
  • Mau Beli Token Listrik Lewat Layanan Bank BCA? Begini Caranya!
  • Ini Dia Cara Upgrade ke Windows 10!
  • Mau Belanja Fashion Keren Lebih Hemat? Isi Pulsa Online Saja!
  • Cicilan Mobil Datsun Murah, Siap-siap Mudik Lebaran dengan Mobil Baru
  • Cara Aktivasi Paket Data Telkomsel
  • Ini 4 Cara Cek Saldo Rekening BCA (Mudah)
  • Lupa Password Yahoo? Ini Solusinya
  • Mau Transaksi Mudah dan Cepat? Bayar Telkom Lewat Layanan Bank BRI Saja
  • Libur Panjang akan tiba, Jangan Lupa Siapkan 6 Hal Ini di Kantor Anda!
  • Sejarah Rumah Sakit dan RS Terkenal di Indonesia
©2023 Sajakbemutu.com | Design: Newspaperly WordPress Theme