Skip to content

Sajakbemutu.com

Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Film
  • Kuliner
  • Game
  • Gaya Hidup
  • Tips dan Tutorial
  • Fakta Menarik
  • Liburan & Wisata
Menu

Biar Lancar, Cek Dulu Syarat Pembuatan E-KTP !

Posted on May 5, 2020

Ketika Anda telah menginjak usia 17 tahun, itulah saatnya Anda harus sudah mempunyai e-KTP. Terus penting pula Anda membawanya kemanapun Anda pergi. Mengapa penting? Secara umum, e-KTP merupakan kartu identitas Anda yang diterbitkan secara resmi oleh pemerintah. Nah, dengan adanya e-KTP, Anda akan mudah dikenali dari aspek asal, tanggal lahir, dan alamat. Selain itu jika terjadi perihal yang tidak diinginkan, pihak berwajib tahu harus menghubungi kemana.

Sekarang di Indonesia, kartu identitas resmi yang digunakan adalah e-KTP bukan KTP. Apa bedanya e-KTP dengan KTP? Pada dasarnya, e-KTP menyimpan data Anda secara elektronik sedangkan KTP tidak menyimpan data Anda secara elektronik. Selain itu, e-KTP berbentuk kartu yang disertai chip dan chip tersebut menyimpan informasi Anda. Berbeda dengan KTP biasa yang berbentuk kertas yang dilaminating. Saat ini pemerintah berusaha migrasi dari KTP biasa ke e-KTP sebagai solusi pencatatan identitas masyarakat dalam bentuk digital.

Seberapa penting sih e-KTP?

Inisiatif pemerintah untuk migrasi ke e-KTP sudah lama berjalan hingga saat ini. e-KTP menjadi kartu identitas Anda yang penting karena e-KTP sekarang menjadi syarat untuk membuat dokumen resmi Anda lainnya seperti Paspor, Surat Izin Mengemudi, dan  NPWP. Selain itu, Ana perlu mengetahui kalau e-KTP sangat dibutuhkan jika Anda akan membuka akun bank ataupun mengajukan kartu kredit.

Masih berkaitan dengan pentingnya kepemilikan e-KTP, Anda juga harus mengetahui berbagai fungsi dari e-KTP. Yuk lihat apa saja yang bisa Anda ajukan dengan memiliki e-KTP sebagai berikut.

  • e-KTP / KTP berguna sebagai identitas Warga Negara Indonesia dan penduduk di Indonesia.
  • e-KTP / KTP berguna untuk mengajukan berbagai kegiatan terkait perbankan seperti membuka tabungan, mengajukan kartu kredit, mengajukan peminjaman uang dan lainnya.
  • Karena e-KTP / KTP menandakan Anda sebagai Warga Negara Indonesia, dokumen resmi ini dibutuhkan untuk mendaftar sebagai pemilih dalam pemilihan umum.
  • e-KTP / KTP menjadi syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin menikah.
  • Mengikuti pendaftaran e-KTP / KTP maka Anda sudah berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Adanya e-KTP biasanya Anda juga mempunyai NPWP yaitu berkewajiban untuk membayar pajak.

Apa yang terjadi jika kamu tidak punya e-KTP atau dokumen yang menyatakan Anda warga Indonesia dan penduduk di Indonesia? Anda akan mendapatkan hukuman yang bersifat administratif berupa tidak mendapatkan layanan penduduk gratis seperti BPJS. Sayang kan kalau Anda tidak punya kartu identitas. Nah maka dari itu, buat Anda yang belum punya, segeralah membuat e-KTP.

Apa saja sih syarat pembuatan e-KTP?

Sebelum pergi ke kantor kecamatan untuk mendaftarkan diri e-KTP, Anda harus tahu terlebih dahulu dong apa saja yang dibutuhkan. Jangan sampai Anda sudah tiba disana terus harus kembali lagi memenuhi dokumen yang kurang karena tidak tahu syarat pembuatan e-KTP. Tentunya dengan mencari informasi terlebih dahulu akan membuat Anda membuat e-KTP lebih mudah.  Dalam artikel ini Sepulsa akan membahas mengenai apa saja syarat pembuatan e-KTP yang harus Anda siapkan sebelum pergi ke kantor kecamatan.

Inilah dokumen penting yang harus Anda siapkan sebelum berangkat ke kantor kecamatan sebagai syarat pembuatan e-KTP, yaitu:

  • Umur sudah mencukupi, syarat pembuatan e-KTP adalah telah berumur 17 tahun.
  • Surat pengantar dari RT atau RW tempat Anda tinggal.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Surat Keterangan Pindah yang berasal dari Pemerintah lokal daerah asal.
  • Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang berasal dari perwakilan pemerintah Indonesia bagi Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri dengan alasan pindah.
  • Hadir saat mendaftarkan diri untuk e-KTP. Karena Anda akan difoto saat proses pembuatan KTP.

Mungkin Anda mulai bertanya, kapan ya masa berlaku e-KTP Anda akan berakhir ? Tenang saja, e-KTP yang diterbitkan berlaku seumur hidup sehingga Anda tidak perlu untuk memperpanjang terus menerus. e-KTP menjadi praktis ya!

Saat mendaftarkan diri e-KTP Anda akan mengisi sejumlah informasi. Sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu sehingga tidak repot saat hari H. Informasi yang harus Anda isi terdiri dari nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status pekerjaan, kewarganegaraan, NIK dan Masa Berlaku KTP sebelumnya, tanda tangan, dan foto. Pengambilan foto yang akan muncul di kartu e-KTP akan dilakukan dari sesi foto yang dilakukan di hari yang sama saat Anda mendaftar e-KTP.

Itulah informasi mengenai syarat pembuatan e-KTP. Semoga artikel ini bermanfaat dan Selamat Mendaftar e-KTP!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penjelasan, Syarat, dan Cara Kredit Motor
  • Keuntungan Membuat Paspor Online!
  • Rasakan Serunya Menggunakan Paket Internet Flash Telkomsel
  • 5 Fakta Tewasnya Denis Kancil, Pembalap Drag Race Muda Tangerang
  • Solusi Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan
  • Cara Mutasi Kendaraan dari Motor Sampai Mobil
  • Belanja Murah dan Praktis dengan Promo Mumu.id
  • Paket Internet KZL AXIS Chat, Sosmed Sepuasnya!!
  • Nomor Call Center BNI Yang Dapat Kamu Hubungi
  • Aplikasi Sepulsa Baru Akan Menemani Transaksimu!
  • Cara Membuat Kartu Kredit Semua Bank Dengan Mudah
  • Perlu Nelpon tapi Pulsa Habis? Begini Cara Pakai Call Me Back Indosat!
  • Cara Aktivasi Paket Data Internet XL: HOTROD
  • Cara Mudah Isi Ulang Pulsa Bolt Kamu, LENGKAP!
  • Cara Praktis Membuat Lampu LED Sendiri di Rumah
  • 13 Tempat Wisata di Lombok yang Harus Anda Kunjungi!
  • Cara Cek dan Perpanjang Masa Aktif Kartu Axis, Gampang!
  • HATI-HATI! Hindari Penipuan Mengatasnamakan Sepulsa
  • Cek Harga dan Tarif Dasar Pulsa Token Listrik di Sini!
  • Mau Masuk UGM? Ini List Jurusan di UGM
  • Cara Mendapatkan Uang Online dari Internet 
  • Cara Handle Bisnis di Era Pandemi: Digitalisasi
  • Mau Tahu Berapa Gaji Polisi di Indonesia? Simak di Sini!
  • Cara Mudah Download Foto Dari Twitter!
  • Cara Mudah Mendapatkan Kuota Gratis Terlengkap 2022
  • Tidak Dapet Sinyal di Luar Negeri? Pakai Paket Roaming Indosat
  • Cara Ampuh Mengenali SMS, Telepon dan Pesan Penipuan!
  • Cara Mudah dan Lengkap untuk Mengurus Sertifikat Tanah
  • Mau Masuk Jurusan Komunikasi? Baca Ini Dulu!
  • Pindah Kelas BPJS itu Mudah, Ikuti Langkah Berikut ini
  • Kamera Mirrorless untuk Pemula
  • Cara Ampuh Menghilangkan Internet Positif!
  • Waspada Kartu BPJS Palsu! Inilah Cara Membedakan Asli dan Palsu
  • SIKAPI PENGELUARAN SECARA BIJAK
  • Tips Membeli Pulsa Online yang Aman!
  • Besaran Denda Telat Bayar Pajak Mobil & Cara Menghitungnya
  • Bayar BPJS dengan ATM, Seberapa praktiskah?
  • Cara Membuat Grafik di Excel dengan Mudah!
  • Mau beli AC? Perhatikan Dahulu Jenis AC Berikut ini
  • Cara Mengambil Foto Tanpa Membuka Aplikasi Kamera di Android
  • Mau Beli Token Listrik Lewat Layanan Bank BCA? Begini Caranya!
  • Ini Dia Cara Upgrade ke Windows 10!
  • Mau Belanja Fashion Keren Lebih Hemat? Isi Pulsa Online Saja!
  • Cicilan Mobil Datsun Murah, Siap-siap Mudik Lebaran dengan Mobil Baru
  • Cara Aktivasi Paket Data Telkomsel
  • Ini 4 Cara Cek Saldo Rekening BCA (Mudah)
  • Lupa Password Yahoo? Ini Solusinya
  • Mau Transaksi Mudah dan Cepat? Bayar Telkom Lewat Layanan Bank BRI Saja
  • Libur Panjang akan tiba, Jangan Lupa Siapkan 6 Hal Ini di Kantor Anda!
  • Sejarah Rumah Sakit dan RS Terkenal di Indonesia
©2023 Sajakbemutu.com | Design: Newspaperly WordPress Theme