Sesuai dengan peraturan yang berlaku, mempunyai kartu BPJS adalah kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia. Ditambah dengan membayar iuran secara rutin secara online maupun datang langsung ke kantor BPJS terdekat.
Ketika menggunakan BPJS, sebaiknya Anda juga memilih fasilitas kesehatan yang jaraknya paling dekat dengan tempat tinggal. Tapi, bagaimana jika Anda sakit dan posisinya sedang di luar kota?
Baca : Cara Mendaftar BPJS Kesehatan via Online dan Offline
Nah, ada kalanya Anda berpindah tempat baik itu disebabkan urusan pribadi atau pekerjaan. Contohnya saat berlibur panjang ke luar kota untuk waktu yang cukup lama, perbedaan cuaca atau lingkungan tentunya bisa berdampak pada kesehatan tubuh.
Tubuh yang terekspos dengan lingkungan baru akan berusaha beradaptasi atau menyesuaikan. Nah, penyesuaian tersebut bisa berupa reaksi tubuh seperti sakit flu, batuk, dan sebagainya.
Bisakah BPJS Digunakan di Kota Lain?
Iya, Anda bisa menggunakan BPJS untuk berobat saat berada di luar kota. Akan tetapi Anda harus memenuhi syarat dan menjalani prosedur. Beberapa hal yang harus diperhatikan di bawah ini untuk bisa menggunakan BPJS di luar kota.
Adapun syarat yang Anda harus penuhi yaitu membawa dokumen penting yang terdiri dari:
- Kartu Tanda Penduduk.
Kartu BPJS Kesehatan.
Surat Keterangan domisili.
Prosedur untuk menggunakan BPJS di luar kota:
- Anda, peserta BPJS meminta surat pengantar ke fasilitas kesehatan pertama dari kantor cabang BPJS terdekat di luar domisili. (lihat : Alamat kantor BPJS)
Saat berkunjung ke kantor cabang BPJS tersebut, sebaiknya Anda membawa surat keterangan domisili dan menunjukkannya kepada petugas BPJS.
Sebagai contoh, kamu peserta BPJS yang terdaftar di fasilitas kesehatan di Jakarta. Suatu waktu Anda mengambil cuti liburan ke Bandung. Saat Anda menikmati liburan di kota tersebut Anda tiba-tiba terjangkit suatu gejala penyakit.
Anda mau berobat menggunakan BPJS di Bandung. Anda bisa menggunakannya di Bandung dengan cara mempersiapkan surat domisili dari Kantor BPJS Jakarta dan meminta surat keterangan di kantor BPJS terdekat di Bandung. Dengan surat keterangan itulah Anda bisa berobat di fasilitas kesehatan di Bandung.
Disamping itu, kalau Anda telah lama menetap di suatu kota (di luar domisili yang tercatat) akan lebih baik Anda memindahkan fasilitas kesehatan ke kota tersebut. Anda bisa menghubungi kantor cabang BPJS terdekat untuk mengajukan perpindahan fasilitas kesehatan.
Proses perubahan fasilitas kesehatan bisa dilakukan setelah 3 bulan terdaftar di fasilitas kesehatan pertama sebelumnya dengan membawa surat keterangan domisili.
Suatu contoh, Anda sudah bertahun-tahun menetap di Bandung sedangkan Anda terdaftar sebagai peserta BPJS dan fasilitas kesehatan di Jakarta. Anda bisa menghubungi kantor cabang BPJS terdekat di Jakarta untuk mengurusi perpindahan fasilitas kesehatan.
Anda baru bisa menunggu perubahan fasilitas kesehatan setelah 3 bulan terdaftar di fasilitas kesehatan pertama dan tentunya jangan lupa membawa surat keterangan domisili.
BPJS memberikan perlindungan secara nasional, kamu bisa menggunakannya dimana saja asalkan membawa surat keterangan domisili dan sabar mengurus surat keterangan dari kantor BPJS luar kota.
Semoga informasinya berguna, ya. Salam sehat, Sepulsa mate!