Skip to content

Sajakbemutu.com

Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Film
  • Kuliner
  • Game
  • Gaya Hidup
  • Tips dan Tutorial
  • Fakta Menarik
  • Liburan & Wisata
Menu

Cara dan Syarat Membuat Visa China

Posted on June 24, 2020

China saat ini merupakan salah satu negara yang cukup sering dijadikan tujuan perjalanan. Banyak orang-orang Indonesia yang memutuskan untuk bepergian ke China baik untuk keperluan berwisata, belajar, hingga keperluan pengobatan.

Sebagaimana negara-negara di seluruh dunia lainnya, kalau kamu ingin berkunjung ke China tentu saja kamu harus membuat Visa China. Ribet? Tenang saja, Sepulsa telah merangkum cara dan syarat membuat visa China khusus untuk dirimu.

Tapi tentu saja masih ada satu pertanyaan, bagaimana proses pembuatan Visa China selama masa pandemi seperti saat ini? Kami juga punya kok jawabannya!

Pahami Tujuan Pergi ke China

Sebelum kamu memutuskan untuk membuat Visa China, kamu harus memahami tujuan kalian bepergian ke China. Sama seperti beberapa negara di dunia, kamu harus membuat visa kunjungan, sesuai dengan maksud kedatanganmu ke negara tersebut.

Untuk memudahkan, kamu coba rangkum tujuan, kategori, serta deskripsi visa yang bisa kamu buat jika kamu ke China dalam bentuk tabel ya.

Tujuan Kunjungan
Kategori
Deskripsi Visa

Pertukaran pelajar, kunjungan, study tour
F
Dikeluarkan bagi kamu yang berangkat ke China untuk tujuan kunjungan, pertukaran pejar, dan study tour

Komersial dan Perdagangan
M
Dikeluarkan apabila kamu datang ke China untuk berdagang ataupun melakukan aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan komersil

Reuni keluarga atau mengunjungi kerabat yang memiliki izin tinggal permanen di China
Q1
Dikeluarkan untuk kamu yang memiliki anggota keluarga warga negara China ataupun warga negara asing yang memiliki izin tinggal permanen. Visa Q1 dikeluarkan apabila kamu yang berharap untuk tinggal dalam jangka waktu cukup lama (melebihi 180 hari).

 

Anggota keluarga yang dimaksud adalah pasangan, orang tua, anak, menantu, saudara kandung, kakek, nenek, cucu, dan mertua.

Q2
Visa Q2 dikeluarkan dengan tujuan yang sama dengan visa Q1, namun kamu hanya diberikan izin tinggal paling lama 180 hari.

Mengunjungi kerabat dan sanak saudara yang bekerja atau belajar di China, ataupun memiliki keperluan pribadi dengan kerabat tersebut.
S1
Visa S1 dikeluarkan bagi kamu yang ingin mengunjungi kerabat atau pekerja asing di China. Sama seperti Q1, visa S1 diberikan apabila kamu ingin tinggal dalam jangka waktu yang lama yakni melebihi 180 hari.

 

Kerabat yang diterima di dalam peraturan ini adalah pasangan, orang tua, anak di bawah 18 tahun, serta mertua.

S2
Sama seperti S1 namun izin tinggal diberikan dalam waktu kurang dari 180 hari.

 

Selain itu definisi kerabat disini lebih luas daripada S1, yakni mencakup pasangan, orang tua, anak, menantu, saudara kandung, orang tua, cucu, dan mertua kamu.

Pekerja
Z
Visa kategori Z dikeluarkan oleh pemerintah China bagi kamu yang ingin bekerja ataupun memberikan penampilan komersil (performers)

Perform (Komersil)

Transit
G
Seusai namanya, visa ini dibuat bagi kamu yang sekadar transit di negeri China.

Kru ataupun supir
C
Visa kategori C ini benar-benar khusus dikeluarkan bagi kamu yang merupakan “kru” dari penerbang, kereta, kapal, kendaraan bermotor, apabila melibatkan transportasi cross-border. Selain itu visa ini juga dikeluarkan bagi kamu yang menemani anggota keluarga yang termasuk dalam “kru” diatas.

Siswa
X1
Visa kategori X1 dikeluarkan bagi kamu yang ingin belajar di China dalam waktu lebih dari 180 hari.

X2
Visa kategori X1 dikeluarkan bagi kamu yang ingin belajar di China dalam waktu kurang dari 180 hari.

Introduced talent
R
Visa kategori R dikeluarkan secara khusus bagi kamu yang dikualifikasikan sebagai high-level talents ataupun bagi kamu yang keterampilannya dibutuhkan secara khusus oleh negeri China.

Jurnalis
J1
Dikeluarkan bagi jurnalis warga negara asing yang bekerja untuk kantor berita asing yang memiliki kantor di China. Lama waktu tinggal diizinkan melebihi 180 hari.

J2
Dikeluarkan bagi jurnalis warga negara asing yang hanya ingin melaporkan suatu berita di China, dengan izin tinggal maksimal 180 hari.

Residen Permanen
D
Sesuai namanya visa kategori D dikeluarkan jika kamu ingin menjadi warga permanen China.

 

Seluruh visa di atas bisa kamu dapatkan di Pusat Visa China di Indnoesia. Nah bagi kamu yang memegang passport diplomatik dan service (ofisial), ataupun ingin Visa ke Hong Kong dan Macao, kamu tetap harus membuatnya di Kedutaan Besar China di Indonesia.

Berkas yang Harus Dipersiapkan Untuk Membuat Visa China

Sebelum kamu datang membuat Visa China, kamu harus menyiapkan beberapa berkas khusus yang tentunya cukup banya. Berkas-berkas tersebut adalah:

  1. Passport asli yang masih berlaku setidaknya hingga enam bulan, dan masih tersisa halaman kosong untuk visa. Selain itu buatlah salinan halaman data passport dan halaman poto passport (apabila terpisah).
  2. Formulir Aplikasi Visa yang telah kamu lengkapi disertai dengan foto passport berwarna. Formulir ini bisa kamu unduhdan cetak untuk kemudian kamu isi menggunakan ballpoint, ataupun mengisi formulir aplikasi online. Cara manapun diterima, yang terpenting kamu harus membubuhkan tandatanganmu di formulir tersebut.
  3. Foto wajah yang terlihat jelas (full face), dengan latar belakang yang terang. Ukurang foto yang diminta adalah 48 mm x 33 mm.
  4. Bukti status legal, maksudnya adalah tanda bahwa kamu adalah seorang warga negara Indonesia yang sah. Kamu bisa membuktikannya baik dengan KTP, tanda keterangan mahasiswa, ataupun surat-surat legal yang dikeluarkan di Indonesia.
  5. Untuk kamu yang masih berusia dibawah 18 tahun, sertakan fotokopi akte kelahiran mu, fotokopi KTP orangtuamu, serta surat keterangan bahwa orangtuamu mengetahui kamu bepergian ke China (apabila yang menemani mu pergi bukan orangtuamu).
  6. Invitation Letter bagi kamu yang ingin membuat visa kategori F, M, L, Q1, Q2, S1, dan S2 yang sesuai dengan maksud kedatanganmu. Apabila ada kamu boleh menyertainya. Di sana harus tertera informasi pemohon visa lengkap, informasi aktivitas mu di China secara lengkap hingga informasi pengundang secara lengkap. Khusus untuk informasi pengundang, kamu harus memberikan nama, nomor kontak, alamat pengundang, stempel, dan tanda-tangan representatif ataupun individu pengundangmu.

Cara Membuat Visa China

Setelah melengkapi berkas-berkas yang diminta kamu bisa langsung datang ke Visa Centre China di Jakarta. Alamat lengkapnya adalah Unit 07-12 lantai 8, Floor East Building, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Blok E.3.2, Kav 1, Jakarta Selatan 12950.

Jam pengurusan permohonan visa reguler express adalah pukul 09.00-15.00 di hari kerja untuk diambil kemudian pada pukul 09.00-16.00 di hari lain tentunya, dan visa urgent pukul 09.00-11.00 di hari kerja dan diambil pukul 14.00-16.00. Kantor ini tutup di hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional loh, jadi hati-hati salah jadwal ya!

Kamu yang ingin membuat Visa China menurut aturan secara fisik harus berada di Indonesia ketika mengajukan visa. Selain itu kamu juga harus membuat visa antara 1 hingga 3 bulan sebelum keberangkatan.

Di luar jangka waktu tersebut kamu mungkin tidak akan dilayani. Meski demikian waktu pemrosesan visa reguler adalah 4 hari kerja dan visa express adalah 3 hari kerja dengan tambahan biaya layanan tentunya.

Kemudian sebisa mungkin hindari jam-jam padat (pukul 10.00-13.00), dan buatlah perjanjian via email sebelumnya. Setelah itu datanglah ke sana dengan membawa seluruh berkas yang diminta. Waktu pelayanan per orangnya berkisar 30 menit, jadi bersabar ya.

Di hari kedatangan kamu bisa langsung mengambil nomor antrean, meminta formulir pick up, dan lengkapi seluruh data yang diminta. Selain itu jangan ragu bertanya kepada information center apabila ada hal-hal yang kurang kamu mengerti.

Setelah itu cukup berikan ke meja pelayanan dan tunggu selama 4 hari atau 3 hari jika kamu menggunakan layanan express. Kamu sendiri bisa melakukan pelacakan permohonan visa mu secara online, jadi kamu tidak perlu banyak bertanya kepada mereka via email.

Setelah visa milikmu jadi, kamu bisa langsung mengambilnya kembali di Visa Centre Jakarta. Kamu pun kemudian akan diminta untuk melengkapi pembayaran visa mu.

Pembuatan Visa China Selama Pandemi

Ada beberapa catatan penting terkait persyaratan dan proses pembuatan visa China di masa pandemi seperti saat ini. Berikut ini akan kami bahas satu persatu ya!

  • Izin masuk dengan menggunakan vaksinasi COVID-19 China. China mengizinkan kamu yang ingin masuk dengan sertifikat vaksin khusus COVID-19. Tentu dengan validasi oleh kedutaan besar China di Indonesia.
  • Adapun golongan yang diizinkan masuk adalah dengan tujuan melanjutkan pekerjaan, alasan kemanusiaan (reuni keluarga, menemani orang yang sudah tua, mendatangi pemakaman keluarga) dengan catatan keluarga yang dimaksud adalah warga negara China.
  • Kamu yang memegang APEC Business Travel Cards.
  • Adapun beberapa institusi medis yang bisa melakukan pemeriksaan swab antigen dan swab PCR yang diterima oleh kedutaan bisa kamu lihat disini.

Dibandingkan dengan awal-awal terjadinya pandemi, memang peraturan yang ada nampak sudah agak longgar. Meski demikian tentu saja ada banyak sekali batasan yang harus tetap diperhatikan bila ingin bepergian lintas negara di masa pandemi seperti saat ini.

Kesimpulan

Nah begitulah kira-kira cara dan syarat membuat visa China yang bisa kamu ikuti, mudah bukan? Yang terpenting secara umum adalah mengetahui jenis visa yang ingin kamu buat, lengkapi persyaratannya, dan hindari datang ke kantor di jam-jam sibuk.

Baca juga: Cara membuat visa Jepang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penjelasan, Syarat, dan Cara Kredit Motor
  • Keuntungan Membuat Paspor Online!
  • Rasakan Serunya Menggunakan Paket Internet Flash Telkomsel
  • 5 Fakta Tewasnya Denis Kancil, Pembalap Drag Race Muda Tangerang
  • Solusi Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan
  • Cara Mutasi Kendaraan dari Motor Sampai Mobil
  • Belanja Murah dan Praktis dengan Promo Mumu.id
  • Paket Internet KZL AXIS Chat, Sosmed Sepuasnya!!
  • Nomor Call Center BNI Yang Dapat Kamu Hubungi
  • Aplikasi Sepulsa Baru Akan Menemani Transaksimu!
  • Cara Membuat Kartu Kredit Semua Bank Dengan Mudah
  • Perlu Nelpon tapi Pulsa Habis? Begini Cara Pakai Call Me Back Indosat!
  • Cara Aktivasi Paket Data Internet XL: HOTROD
  • Cara Mudah Isi Ulang Pulsa Bolt Kamu, LENGKAP!
  • Cara Praktis Membuat Lampu LED Sendiri di Rumah
  • 13 Tempat Wisata di Lombok yang Harus Anda Kunjungi!
  • Cara Cek dan Perpanjang Masa Aktif Kartu Axis, Gampang!
  • HATI-HATI! Hindari Penipuan Mengatasnamakan Sepulsa
  • Cek Harga dan Tarif Dasar Pulsa Token Listrik di Sini!
  • Mau Masuk UGM? Ini List Jurusan di UGM
  • Cara Mendapatkan Uang Online dari Internet 
  • Cara Handle Bisnis di Era Pandemi: Digitalisasi
  • Mau Tahu Berapa Gaji Polisi di Indonesia? Simak di Sini!
  • Cara Mudah Download Foto Dari Twitter!
  • Cara Mudah Mendapatkan Kuota Gratis Terlengkap 2022
  • Tidak Dapet Sinyal di Luar Negeri? Pakai Paket Roaming Indosat
  • Cara Ampuh Mengenali SMS, Telepon dan Pesan Penipuan!
  • Cara Mudah dan Lengkap untuk Mengurus Sertifikat Tanah
  • Mau Masuk Jurusan Komunikasi? Baca Ini Dulu!
  • Pindah Kelas BPJS itu Mudah, Ikuti Langkah Berikut ini
  • Kamera Mirrorless untuk Pemula
  • Cara Ampuh Menghilangkan Internet Positif!
  • Waspada Kartu BPJS Palsu! Inilah Cara Membedakan Asli dan Palsu
  • SIKAPI PENGELUARAN SECARA BIJAK
  • Tips Membeli Pulsa Online yang Aman!
  • Besaran Denda Telat Bayar Pajak Mobil & Cara Menghitungnya
  • Bayar BPJS dengan ATM, Seberapa praktiskah?
  • Cara Membuat Grafik di Excel dengan Mudah!
  • Mau beli AC? Perhatikan Dahulu Jenis AC Berikut ini
  • Cara Mengambil Foto Tanpa Membuka Aplikasi Kamera di Android
  • Mau Beli Token Listrik Lewat Layanan Bank BCA? Begini Caranya!
  • Ini Dia Cara Upgrade ke Windows 10!
  • Mau Belanja Fashion Keren Lebih Hemat? Isi Pulsa Online Saja!
  • Cicilan Mobil Datsun Murah, Siap-siap Mudik Lebaran dengan Mobil Baru
  • Cara Aktivasi Paket Data Telkomsel
  • Ini 4 Cara Cek Saldo Rekening BCA (Mudah)
  • Lupa Password Yahoo? Ini Solusinya
  • Mau Transaksi Mudah dan Cepat? Bayar Telkom Lewat Layanan Bank BRI Saja
  • Libur Panjang akan tiba, Jangan Lupa Siapkan 6 Hal Ini di Kantor Anda!
  • Sejarah Rumah Sakit dan RS Terkenal di Indonesia
©2023 Sajakbemutu.com | Design: Newspaperly WordPress Theme