Skip to content

Sajakbemutu.com

Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Film
  • Kuliner
  • Game
  • Gaya Hidup
  • Tips dan Tutorial
  • Fakta Menarik
  • Liburan & Wisata
Menu

Update Terbaru Biaya Balik Nama Motor dan Mobil

Posted on November 16, 2022

Sepulsa Mate punya mobil atau motor bekas? STNK atau BPKB masih menggunakan nama pemilik sebelumnya? Mungkin Anda berencana untuk balik nama agar mobil atau motor bekas kamu berasa seperti milik Anda sendiri. Secara teknis, kalau STNK ataupun BPKB masih nama pemilik sebelumnya Anda belum sepenuhnya memilikinya walaupun sudah bayar motor atau mobil bekas itu. Ditambah lagi setiap kali memperpanjang STNKnya (yang belum balik nama) Anda memerlukan fotokopi KTP pemilik sebelumnya. Memperpanjang STNK motor dan mobil yang belum balik nama tentunya menjadi hal yang merepotkan.

Sepulsa Mate sebelumnya Sepulsa sudah pernah membahas mengenai cara balik nama motor dan mobil. Ada dua jenis balik nama yaitu balik nama STNK dan balik nama BPKB. Jika Anda berencana ingin balik nama keduanya maka Anda harus balik nama STNK terlebih dahulu lalu setelah itu Anda baru bisa mengajukan balik nama BPKB pemrosesan balik nama keduanya saling berkaitan.

Mengapa Balik Nama Itu Penting?

Bagi Anda yang baru saja berkenalan dengan penggunaan transportasi pribadi, mungkin muncul pertanyaan dari Anda mengapa balik nama itu penting? Selain dari alasan untuk mendapatkan kepemilikan yang utuh, balik nama akan memudahkan Anda untuk perpanjang STNK tahunan tanpa harus meminta KTP pemilik sebelumnya. Selain mudah, balik nama akan membuat proses perpanjangan STNK lebih cepat dan hemat waktu. Umumnya balik nama terdengar lumayan mahal akan tetapi jika Anda hitung-hitung dengan pengeluaran finansial dan juga energi kamu mengurusnya bolak balik meminta KTP pemilik sebelumnya pastinya usaha untuk balik nama itu lebih berharga, anggap saja seperti investasi di masa depan yang mana akan memudahkan Anda.

Tahun 2017 ini telah berlaku Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 mengenai perubahan biaya administrasi pengurusan pembuatan baru dan perpanjangan STNK dan BPKB. Ingat ya, perubahan biaya administrasi ini bukan berarti adanya perubahan pajak yang harus Anda bayar per tahunnya akan tetapi hanya biaya administrasinya saja. Perubahan pada tarif yang tercantum pada peraturan ini menimbulkan adanya kenaikan pada biaya administrasi. Adapun alasan yang melatar belakangi perubahan tarif dalam pembuatan dan perpanjangan STNK dan penerbitan BPKB adalah untuk mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan samsat terhadap masyarakat.Walaupun Anda membayar biaya pengurusan yang lebih besar daripada dulu, tetapi Anda akan merasakan manfaat atau keuntungannya di masa depan.

Sempat berpikir proses balik nama akan memakan banyak waktu? Sambil menunggu baik itu STNK atau BPKB Anda bisa mengurus berbagai pembayaran secara online di Sepulsa, mulai dari isi pulsa online hingga telkom/indihome! bahkan sekarang sudah ada pembayaran PDAM lho. Bersama sobat pembayaran Anda, Sepulsa, menunggu proses balik nama selesai akan tidak terasa 🙂

Update Terbaru, Biaya Balik Nama Motor dan Mobil!

Berikut adalah informasi mengenai biaya balik nama motor dan mobil secara lengkap. Biaya balik nama terdiri dari BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang merupakan 10% dari total harga beli kendaraan bermotor, kontribusi untuk lalu lintas, dan biaya penerbitan untuk STNK dan BPKB.

1. Biaya Balik Nama Motor

Pada dasarnya komponen dalam total biaya balik nama motor hampir sama dengan mobil namun yang membedakan adalah besar biaya dalam penerbitan STNK dan BPKB. Pada dasarnya jumlah BBN-JB yang harus dibayaran mempunyai rumus yang sama yaitu 10% dari total harga beli kendaraan bermotor dan tergantung pada  jumlah uang yang Anda keluarkan untuk membeli kendaraan bermotor.

Gambaran Biaya Balik Nama Motor sebagai berikut:

  • Penerbitan STNK untuk motor (tarif baru 2017) Rp 100.000
  • Penerbitan BPKB untuk motor Rp 225.000
  • Biaya BBN-KB 10% x Harga beli motor
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) khusus untuk motor  Rp 35.000.

2. Biaya Balik Nama Mobil

Gambaran Biaya Balik Nama Mobil sebagai berikut:

  • Penerbitan STNK untuk mobil (tarif baru 2017) Rp 100.000
  • Penerbitan BPKB untuk mobil Rp 225.000
  • Biaya BBN-KB 10% x Harga beli mobil
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) khusus untuk mobil Rp 143.000.

Biaya balik nama motor dan mobil diatas merupakan sebuah gambaran umum. Perlu diingat bahwa biaya balik nama itu tergantung dari kebijakan provinsi atau wilayah Anda dan kenaikan biaya bisa berubah kapan saja.

Kita sudah membahas mengenai berapa besar kira-kira biaya yang akan dikeluarkan untuk balik nama. Selanjutnya pastinya Anda ingin mengetahui bagaimana caranya untuk balik nama baik itu untuk motor dan mobil. Untuk motor dan mobil, pada dasarnya cara pengurusan balik nama hampir sama menempuh dua bagian yaitu balik nama STNK lalu balik nama BPKB. Sebuah detail yang perlu Anda perhatikan ketika mengurusi balik nama adalah dokumen-dokumen yang perlu Anda persiapkan sebelum bepergian ke kantor Samsat dan Polda.

Demikian informasi mengenai biaya balik nama motor dan mobil. Semoga bermanfaat ya, Sepulsa Mate!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penjelasan, Syarat, dan Cara Kredit Motor
  • Keuntungan Membuat Paspor Online!
  • Rasakan Serunya Menggunakan Paket Internet Flash Telkomsel
  • 5 Fakta Tewasnya Denis Kancil, Pembalap Drag Race Muda Tangerang
  • Solusi Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan
  • Cara Mutasi Kendaraan dari Motor Sampai Mobil
  • Belanja Murah dan Praktis dengan Promo Mumu.id
  • Paket Internet KZL AXIS Chat, Sosmed Sepuasnya!!
  • Nomor Call Center BNI Yang Dapat Kamu Hubungi
  • Aplikasi Sepulsa Baru Akan Menemani Transaksimu!
  • Cara Membuat Kartu Kredit Semua Bank Dengan Mudah
  • Perlu Nelpon tapi Pulsa Habis? Begini Cara Pakai Call Me Back Indosat!
  • Cara Aktivasi Paket Data Internet XL: HOTROD
  • Cara Mudah Isi Ulang Pulsa Bolt Kamu, LENGKAP!
  • Cara Praktis Membuat Lampu LED Sendiri di Rumah
  • 13 Tempat Wisata di Lombok yang Harus Anda Kunjungi!
  • Cara Cek dan Perpanjang Masa Aktif Kartu Axis, Gampang!
  • HATI-HATI! Hindari Penipuan Mengatasnamakan Sepulsa
  • Cek Harga dan Tarif Dasar Pulsa Token Listrik di Sini!
  • Mau Masuk UGM? Ini List Jurusan di UGM
  • Cara Mendapatkan Uang Online dari Internet 
  • Cara Handle Bisnis di Era Pandemi: Digitalisasi
  • Mau Tahu Berapa Gaji Polisi di Indonesia? Simak di Sini!
  • Cara Mudah Download Foto Dari Twitter!
  • Cara Mudah Mendapatkan Kuota Gratis Terlengkap 2022
  • Tidak Dapet Sinyal di Luar Negeri? Pakai Paket Roaming Indosat
  • Cara Ampuh Mengenali SMS, Telepon dan Pesan Penipuan!
  • Cara Mudah dan Lengkap untuk Mengurus Sertifikat Tanah
  • Mau Masuk Jurusan Komunikasi? Baca Ini Dulu!
  • Pindah Kelas BPJS itu Mudah, Ikuti Langkah Berikut ini
  • Kamera Mirrorless untuk Pemula
  • Cara Ampuh Menghilangkan Internet Positif!
  • Waspada Kartu BPJS Palsu! Inilah Cara Membedakan Asli dan Palsu
  • SIKAPI PENGELUARAN SECARA BIJAK
  • Tips Membeli Pulsa Online yang Aman!
  • Besaran Denda Telat Bayar Pajak Mobil & Cara Menghitungnya
  • Bayar BPJS dengan ATM, Seberapa praktiskah?
  • Cara Membuat Grafik di Excel dengan Mudah!
  • Mau beli AC? Perhatikan Dahulu Jenis AC Berikut ini
  • Cara Mengambil Foto Tanpa Membuka Aplikasi Kamera di Android
  • Mau Beli Token Listrik Lewat Layanan Bank BCA? Begini Caranya!
  • Ini Dia Cara Upgrade ke Windows 10!
  • Mau Belanja Fashion Keren Lebih Hemat? Isi Pulsa Online Saja!
  • Cicilan Mobil Datsun Murah, Siap-siap Mudik Lebaran dengan Mobil Baru
  • Cara Aktivasi Paket Data Telkomsel
  • Ini 4 Cara Cek Saldo Rekening BCA (Mudah)
  • Lupa Password Yahoo? Ini Solusinya
  • Mau Transaksi Mudah dan Cepat? Bayar Telkom Lewat Layanan Bank BRI Saja
  • Libur Panjang akan tiba, Jangan Lupa Siapkan 6 Hal Ini di Kantor Anda!
  • Sejarah Rumah Sakit dan RS Terkenal di Indonesia
©2023 Sajakbemutu.com | Design: Newspaperly WordPress Theme