Skip to content

Sajakbemutu.com

Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Film
  • Kuliner
  • Game
  • Gaya Hidup
  • Tips dan Tutorial
  • Fakta Menarik
  • Liburan & Wisata
Menu

Syarat dan Cara untuk Daftar Haji Reguler dan Plus!

Posted on December 29, 2021

Sebagai salah satu rukun islam yang kelima, haji merupakan salah satu impian seluruh umat muslim di seluruh dunia. Bahkan banyak dari kita yang baru mendapatkan gaji alias baru bekerja, tapi sudah memiliki target untuk berhaji.

Apakah Anda salah satu yang memiliki target untuk segera menunaikan haji? Nah, sebelum memantapkan niat berhaji, Anda harus mengetahui cara daftar haji, dan tentunya bagaimana cara membuka tabungan haji.

1. Persyaratan dan Cara Daftar Haji Reguler

Kali ini Sepulsa akan membahas persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum bisa memulai mendaftar Haji Reguler.

Untuk bisa mendaftar haji reguler, Anda sebagai calon Jemaah haji harus membuka tabungan haji di bank syariah yang telah ditunjuk. Secara umum ada 31 bank syariah yang telah ditunjuk oleh Kemenag untuk menerima setoran ini.

Beberapa bank swasta besar yang mungkin Anda bisa jadikan pertimbangan untuk menaruh setoran haji seperti Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BCA Syariah, BNI Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, hingga Bank Permata Syariah.

Untuk membuka tabungan haji reguler, Anda bisa langsung pergi ke bank-bank tersebut dan mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening yang tersedia.

Di beberapa bank syariah terdapat program khusus tabungan haji yang ditujukan bagi para nasabah. Anda pun boleh memanfaatkan layanan ini.

Setelah itu jangan lupa mengisi formulir sesuai dengan KTP dan NPWP. Kemudian masukkan setoran dana haji Anda berapa pun jumlahnya, selama masih memenuhi setoran minimum masing-masing bank.

Catatan penting bagi Anda yang membuka tabungan haji reguler adalah Anda baru secara resmi terdaftar masuk antrian embarkasi setelah Anda memiliki dana tabungan minimal Rp25.000.000,-

Setelah membuat tabungan haji reguler dan memiliki dana tabungan minimal Rp25.000.000,- , Anda bisa langsung pergi ke kantor Kementerian Agama di kota maupun kabupaten tempat tinggal Anda untuk mengisi Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

Ketika Anda pergi ke Kementerian Agama, Anda diharuskan memenuhi beberapa persyaratan yang telah dibuat, yakni:

  1. Kehadiran tidak boleh diwakilkan dan wajib mengetahui golongan darah sendiri
  2. Membawa buku tabungan haji milik Anda yang asli
  3. Membawa KTP dan KK yang asli
  4. Membawa Akte Keluarga asli bagi yang belum menikah atau Buku Nikah asli bagi yang sudah menikah
  5. Anda dilarang untuk menggunakan pakaian dinas, serta pakaian serba putih, dan kaos.
  6. Pakailah pakaian yang rapi, sewajarnya, dan tentunya harus menutup aurat. Bagi para wanita sesuai aturan ini berarti wajib menggunakan hijab.

Jika Anda sudah memenuhi seluruh persyaratan ini, berarti Anda siap untuk dilakukan proses pengambilan data. Anda nantinya akan difoto (untuk pas foto haji) serta akan diambil sidik jarinya. Oleh karena itulah Kemenag membuat beberapa aturan mengenai pakaian yang harus dipakai saat mendaftar.

Kemudian Kemenag akan mencetak SPPH via Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT Online) dan Anda bisa segera menyerahkan SPPH tersebut ke bank penerima setoran tempat Anda menabung.

Hal ini bertujuan untuk melakukan legalisasi perjalanan ibadah haji, serta untuk mendapatkan bukti bahwa Anda telah melaukan setoran minimal yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan ibadah haji atau nomor porsi Haji.

Kemudian Anda harus kembali ke Kemenag untuk menyerahkan berkas-berkas yang Anda ambil dari bank tempat Anda menabung, serta beberapa dokumen berikut ini:

  1. Bukti setoran DP Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (lembar ketiga keempat dan kelima) yang memiliki warna kuning biru dan merah. Seluruhnya harus dilegalisir BPS BPIH.
  2. Fotokopi KTP dan KK sebanyak masing-masing 4 lembar
  3. Fotokopi Akte atau Buku Nikah masing-masing sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi surat keterangan sehat dari puskesmas di tempat tinggal Anda sebanyak 4 lembar
  5. Pasfoto berukuran 3 x 4 masing-masing 4 lembar dan 4 x 6 masing-masing 2 lembar dengan ketentuan:
    • Latar belakang berwarna putih
    • Wajah harus terlihat minimal 80%
    • Menutup aurat
    • Apabila Anda memakai kacamata, Anda harus melepas kacamata Anda
    • Tidak menggunakan pakaian dinas atau baju berwarna putih

Setelah Anda melengkapi berbagai macam persyaratan tadi, Anda akan diberikan waktu perkiraan keberangkatan dan pelunasan BPIH. Waktu yang diberikan ini pun cukup lama dan bisa memakan waktu hingga belasan tahun, jadi mohon bersabar.

Setelah Anda sudah mencapai masa keberangkatan, Anda harus segera melunasi pembayaran haji di tempat Anda menabung biaya haji reguler Anda. Dalam proses ini Anda harus membawa bukti setoran pelunasan lembar ketiga, keempat, kelima serta pas foto ukuran 3 x4 cm sejumlah 21 lembar dan 4 x 6 cm sebanyak 6 lembar.

2. Persyaratan dan Cara Daftar Haji Plus

Pada umumnya persyaratan yang Anda butuhkan dalam mendaftarkan haji plus sama dengan persyaratan ketika Anda ingin mendaftar haji reguler, diantaranya adalah:

  1. Anda harus menunjuk travel yang telah memiliki izin resmi dari Kemenag Republik Indonesia.
  2. Mengisi formulir pendaftaran haji, biasanya Anda akan dibantu oleh travel yang Anda pilih sebelumnya dalam proses ini.
  3. Membawa fotokopi kartu keluarga, surat nikah, serta KTP yang masih berlaku. Bawalah masing-masing 4 lembar salinan untuk berjaga-jaga.
  4. Siapkan passport internasional asli serta fotocopy-nya yang setidaknya berlaku 8 bulan sebelum tanggal keberangkatan Anda.
  5. Pas foto ukuran 3 x 4 cm sejumlah 35 lembar dan pas foto ukuran 4 x 6 cm sejumlah 10 lembar dengan ketentuan yang sama persis dengan ketentuan pas foto yang Anda butuhkan untuk mendaftar haji reguler.
  6. Uang muka sejumlah US$ 5.000 sesuai dengan kurs yang sedang berlaku. Nah setelah Anda membayar uang minimal sejumlah itu Anda akan mendapatkan nomor porsi haji Anda.

Setelah Anda mengurus itu semua, pastikan nomor porsi haji Anda dan tunggulah hingga masa keberangkatan. Apabila haji reguler memakan waktu hingga belasan tahun, Anda yang menggunakan haji plus biasanya diperkenankan menunggu dalam waktu 1 hingga 2 tahun.

Dalam waktu dekat Anda pasti akan diberikan kepastian waktu keberangkatan Anda. Nah, setelah Anda diberikan kepastian waktu berangkat, Anda diwajibkan untuk melunasi biaya ongkos naik haji plus Anda maksimal 4 bulan setelahnya.

Khusus untuk biaya pelunasan ini jumlahnya bergantung dari travel yang dipilih. Besarannya bermacam-macam tergantung dari fasilitas yang Anda pilih. Tapi pada umumnya biaya yang harus Anda keluarkan bisa melebihi Rp200.000.000.- dan biasanya Anda akan membayarnya dalam dollar.

Kesimpulan

Itulah cara pendaftaran maupun persyaratan haji yang harus Anda penuhi apabila Anda ingin melakukan perjalanan ibadah ke tanah suci. Semoga informasi ini bisa berguna untuk Anda, ya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penjelasan, Syarat, dan Cara Kredit Motor
  • Keuntungan Membuat Paspor Online!
  • Rasakan Serunya Menggunakan Paket Internet Flash Telkomsel
  • 5 Fakta Tewasnya Denis Kancil, Pembalap Drag Race Muda Tangerang
  • Solusi Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan
  • Cara Mutasi Kendaraan dari Motor Sampai Mobil
  • Belanja Murah dan Praktis dengan Promo Mumu.id
  • Paket Internet KZL AXIS Chat, Sosmed Sepuasnya!!
  • Nomor Call Center BNI Yang Dapat Kamu Hubungi
  • Aplikasi Sepulsa Baru Akan Menemani Transaksimu!
  • Cara Membuat Kartu Kredit Semua Bank Dengan Mudah
  • Perlu Nelpon tapi Pulsa Habis? Begini Cara Pakai Call Me Back Indosat!
  • Cara Aktivasi Paket Data Internet XL: HOTROD
  • Cara Mudah Isi Ulang Pulsa Bolt Kamu, LENGKAP!
  • Cara Praktis Membuat Lampu LED Sendiri di Rumah
  • 13 Tempat Wisata di Lombok yang Harus Anda Kunjungi!
  • Cara Cek dan Perpanjang Masa Aktif Kartu Axis, Gampang!
  • HATI-HATI! Hindari Penipuan Mengatasnamakan Sepulsa
  • Cek Harga dan Tarif Dasar Pulsa Token Listrik di Sini!
  • Mau Masuk UGM? Ini List Jurusan di UGM
  • Cara Mendapatkan Uang Online dari Internet 
  • Cara Handle Bisnis di Era Pandemi: Digitalisasi
  • Mau Tahu Berapa Gaji Polisi di Indonesia? Simak di Sini!
  • Cara Mudah Download Foto Dari Twitter!
  • Cara Mudah Mendapatkan Kuota Gratis Terlengkap 2022
  • Tidak Dapet Sinyal di Luar Negeri? Pakai Paket Roaming Indosat
  • Cara Ampuh Mengenali SMS, Telepon dan Pesan Penipuan!
  • Cara Mudah dan Lengkap untuk Mengurus Sertifikat Tanah
  • Mau Masuk Jurusan Komunikasi? Baca Ini Dulu!
  • Pindah Kelas BPJS itu Mudah, Ikuti Langkah Berikut ini
  • Kamera Mirrorless untuk Pemula
  • Cara Ampuh Menghilangkan Internet Positif!
  • Waspada Kartu BPJS Palsu! Inilah Cara Membedakan Asli dan Palsu
  • SIKAPI PENGELUARAN SECARA BIJAK
  • Tips Membeli Pulsa Online yang Aman!
  • Besaran Denda Telat Bayar Pajak Mobil & Cara Menghitungnya
  • Bayar BPJS dengan ATM, Seberapa praktiskah?
  • Cara Membuat Grafik di Excel dengan Mudah!
  • Mau beli AC? Perhatikan Dahulu Jenis AC Berikut ini
  • Cara Mengambil Foto Tanpa Membuka Aplikasi Kamera di Android
  • Mau Beli Token Listrik Lewat Layanan Bank BCA? Begini Caranya!
  • Ini Dia Cara Upgrade ke Windows 10!
  • Mau Belanja Fashion Keren Lebih Hemat? Isi Pulsa Online Saja!
  • Cicilan Mobil Datsun Murah, Siap-siap Mudik Lebaran dengan Mobil Baru
  • Cara Aktivasi Paket Data Telkomsel
  • Ini 4 Cara Cek Saldo Rekening BCA (Mudah)
  • Lupa Password Yahoo? Ini Solusinya
  • Mau Transaksi Mudah dan Cepat? Bayar Telkom Lewat Layanan Bank BRI Saja
  • Libur Panjang akan tiba, Jangan Lupa Siapkan 6 Hal Ini di Kantor Anda!
  • Sejarah Rumah Sakit dan RS Terkenal di Indonesia
©2023 Sajakbemutu.com | Design: Newspaperly WordPress Theme